Detikkasus.com |
Kamis 12 Desember 2019.
Bertempat Paroki Salib Suci Kecamatan Mandrehe Kab. Nias Barat; Bupati Nias Barat hadiri sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pelaksanaan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa Tahun 2019.
Hadir dalam Rapat Koordinasi ini Bupati Nias Barat Bapak Faduhusi Daely, S.Pd, Inspektorat Drs. Turuna Gulo, MM, Kadis PMD Sozisokhi Hia, SH.,MM, seluruh Camat se-Kabupaten Nias Barat, Kepala Desa dan Ketua DPD se-Kab. Nias Barat serta tokoh masyarakat.
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Dan Desa Anggaran Dana Desa Tahun 2019 bertujuan sebagai salah satu upaya Pemda dalam mendukung proses Pelaksanaan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa, kemudian sebagai sarana penyelesiaan masalah yang dihadapi oleh masing-masing desa yang membuat terkendala Pelaksanaan Dana Desa. Melalui rapat ini diharapkan stakeholder untuk berpartisipasi dan memberikan berbagai masukan demi berhasilnya Pelaksanaan Dan Desa. Sementara Pagu Indikatid DD dan ADD 2020 belum bisa di beritahukan kepada masing-masing desa, berhubung masih tahap penyelarasan dan menunggu pengesahan oleh DPRD Kab. Nias Barat.
Arahan dan bimbingan Bupati Nias Barat bahwa sesungguhnya Bapak/lbu Kepala Desa harus menyadari kalau Pertemuan seperti ini sangat penting
Arahan dan bimbingan Bupati Nias Barat bahwa sesungguhnya Bapak/lbu Kepala Desa harus menyadari kalau Pertemuan seperti ini sangat penting berhubung pertemuan ini merupakan cara evaluasi tugas dan salah satu bentuk audit yang bisa mengukur keberhasilan dalam pelaksanaan Dana Desa, tegas Bupati.
Setelah kami evaluasi masih masih 40% desa yang nilainya merah dalam melaksanakan pengelolaan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa. Banyak yang menganggap sepele hal-hal terkait proses Pelaksanaan Dana Desa, tidak sadar bahwa hal yang sepele itu sangat mengacam kinerja Kepala Desa dan aparatnya, tutur Bupati.
Keterlibatan Bapak /Ibu Kepala Desa disetiap kegiatan sosial kemasyarakat kami melihat banyak kepala desa yang menganggap sepele hal-hal seperti ini.
Tidak suka membaur dengan lingkungan dan tidak mau berinteraksi dengan masyarakatnya. Melalui rapat ini saya tegaskan pulihkan dan perbaikilah hal-hal yang belum menunjukkan sikap sebagai Balugu (Pemimpin) di desa.
Pedomani aturan-aturan yang ada dalam mengelola Dana Desa dengan demikian sudah secara langsung anda meminimalisir permasalahan, tandas Bupati.
Bupati tegaskan bahwa mulai Januari 2020 siapa-siapa Desa yang belum mampu menyelesaikan permasalahan, maka apa boleh buat kita serahkan kepada APH (Aparat Penegak Hukum).
Lebihlanjut disampaikan Bupati “rasa kegotongroyongan di desa sudah mulai pudar”, anda semua sangat diharapkan sebagai penggerak membangun rasa kebersamaan dan kegotongroyongan dan ingat jangan pakai Dana Desa untuk kegiatan itu, tetapi dorong rasa partisipatif dan rasa memiliki itu ada di desa, himbau Bupati.
Kepada Bapak/lbu Camat lakukan monitoring evaluasi secara rutin, dorong peningkatkan dan perbaikan kinerja aparatur desa dan libatkan diri dalam menyelesaikan permasalahan yang ada. Pada tanggal 29 Desember 2019 kita laksankaan Natal bersama dilapangan Merdeka; saya (Bupati) sangat mengharapkan kedatangan Kepala Desa dan (istri/suami) dan Ketua BPD se-Kab. Nias Barat. Juga mendahului undangan bahwa 6 Januari 2020 Open House di Pendopo Bupati Nias Barat, jangan jadwalkan kegiatan di desa pada saat itu dan diharapkan kehadiran anda semua, ujar Bupati mengakhiri( tim)