Oknum Kades di kecamatan Sukosewu Diduga Tilep Hasil Penjualan Pohon Jati Milik Desa

Detikkasus.com l Bojonegoro

Ada-ada saja kelakuan oknun Kades ini.pasalnya saking penginnya dapat uang secara instan, Kepala Desa Pacing Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro diduga menjual aset desa berupa pohon yang berada di tepi sepanjang jalan desa.anehnya hasil penjualan tersebut bukannya dimasukkan dalam APBdes namun diduga dibuat secara pribadi atau untuk memperkaya diri sendiri.

Dalam penulusuran awak media ini terungkap setelah adanya munculnya APBdes/P.APBdes tahun 2015 lalu bahwa hasil penjualan aset desa berupa pohon Jati dan sejenisnya tidak di masukkan dalam APBdes maupun P.APBdes.

Baca Juga:  Babinsa Kodim Bojonegoro dampingi warga binaan ikuti Pelayanan KB Reproduksi

Tidak cukup disitu awak media ini mencoba mengupkap fakta ini melalui salah satu masyarakat yang enggan disebut namanya, Ia mengungkapkan hal ini sudah berjalan lama pohon ditebang dan di jual tanpa adanya musyawarah dengan masyarakat dan modusnya setiap tahun pasti memotong pohon penghijauan desa mulai tahun 2015 hingga 2019 ini.

Baca Juga:  Menolak Salam Punggawa, None Lebih Enjoy Bincang dengan Agus | Detik Kasus Makassar.

” Pohon besar- besar milik desa di tebang tapi kemana hasil penjualanya, aset desa ini mestinya termasuk PAD ” ucapnya.

Disinggung berapa jumlah pohon yang di potong, “wah banyak mas,ada puluhan, perkiraan saya kalau di jual itu bisa dapat uang puluhan juta rupiah” tambahnya.

Terpisah Didik Purwahyudi Kades Pacing saat di hubungi melalui via whassap pribadinya (11/19) menampik bahwa hasilnya tidak dimasukkan dalam APBdes dan tanpa musyawarah.

Baca Juga:  Bripka Andi Raharja Terima Penghargaan Babinkamtibmas Inovatif dari Kapolda Jatim*

” Bisa tanyakan kepada seluruh perangkat desa semua pasti sudah tahu kemana hasil penjualannya dan dibuat apa, dan sudah kami masukkan APBdes” ucap Kades.

Hingga berita ini ditulis M.Yasir selaku Camat Sukosewu belum bisa dikonfirmasi tentang perihal tersebut. (Her /Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *