jejakkasus tv. Com. l lampung
Dalam rangka pemusnahan barang bukti narkoba di hadiri oleh
Wadir Narkoba Polda Lampung AKBP Wika Ardianto,S.H.,S.Ik.,M.H.
Adhi putra graha perwakilan Kajari Bandar Lampung.
Ediyanto Perwakilan Pengadilan Negeri Tanjung Karang.
Berikut jumlah barang bukti yang dimusnahkan Ganja sebanyak 607,69 Gram, Shabu sebanyak 543,87 Gram, Ekstasi sebanyak 48 Butir
Adapun tata cara pemusnahan barang bukti narkoba ini sebagai berikut ganja dengan cara dibakar sampai menjadi abu serta untuk shabu dan ekstasi di blender dengan dicampur larutan pembersih lantai.
Cahyo pria sakti jktv lampung