Akun Azhari Dilaporkan Ke Polisi Karena Salah Satu Komentarnya Di Facebook.

Rabu, 20 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes Polri – Provinsi Jambi – Kabupaten Tanjab barat, Kuala Tungkal – Detikkasus.com-
Berhati-hatilah menggunakan Media sosial,setelah baru-baru ini salah seorang anggota DPRD Tanjabbarat dijadikan tersangka atas dugaan penistaan agama.

Hari ini Selasa(19/9/17) Akun facebook Azhari dilaporkan puluhan awak media yang bertugas di kabupaten tanjung jabung barat ke Mapolres tanjung jabung barat. Pelaporan ini dikarenakan salah satu komentar postingan dalam group facebook pencerahan Tanjung jabung Barat dirinya menuliskan bahwa “semua oknum wartawan sudah kena suap, kita usir sj dari tungkal”. (Tertera dikomentar tersebut pukul 23:26).

Baca Juga:  Bentrokan Maut Terjadi Saat Unjuk Rasa Gabungan LSM Di Pemkot Bekasi.

Saudara Jordan ketua Aliansi Jurnalis Harian Tanjabbar (AJHT) dirinya menyebut apa yang disampaikan azhari dalam komentarnya sudah sangat melecehkan profesi wartawan,oleh karena itu kita laporkan hal ini ke Mapolres tanjab Barat” tegasnya.
Menurut salah seorang wartawan online “The Jambi Times ” saudara Aan “Kita sangat menyangkan comentar saudara H. Azhari. Apalagi ia dulu nya pernah jadi Jurnalist juga yg bertugas di kuala tungkal,seharusnya di Media sosial kita harus berhati-hati dalam menggunakan kata-kata,ujarnya”.
Ketika Berita ini diturunkan rombongan wartawan tersebut masih berada dikantor Mapolres Tanjung jabung Barat. (mirwan).

Baca Juga:  Bersama TNI dan Pecalang, Panit Satu Bhimas Amankan Kegiatan Warga Didesa Joanyar

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru