Laporan LSM TIPAN-RI Labuhanbatu Sudah Resmi Diserahkan

Senin, 9 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Jakarta

Senin (09/12/2019) Sekitar pukul 11:55:35 Wib, M.Bambang Sulistio sudah menerima laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Team Investigasi Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (LSM.TIPAN-RI) Kabupaten Labuhanbatu, “Laporan tersebut terkait adanya kuat dugaan penyimpangan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKS Yayasan Pemda Labuhanbatu ke Inspektur Jenderal (Irjen) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia di jl Jend Sudirman Jakarta”. Serah terima laporan pengaduan tersebut bisa kita lihat bersama diartikel terlampir, ujar Bernat Panjaitan,SH.M.Hum. Direktur LSM TIPAN-RI

Sedangkan laporan pengaduan tersebut bernomor: 068/KOSPLSM/LB/XII/2019, diterima langsung oleh M.Bambang Sulistio, bagian dari Staf Irjen Kemendikbud yang di serahkan oleh Joni Sianipar Wakil Direktur LSM.TIPAN-RI. Terkait laporan tentang adanya dugaan kuat perbuatan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Aprianto,S.Pd.MM Kepala Sekolah SMKS Pemda Labuhanbatu terhadap 6 orang Guru SMKS Pemda

Baca Juga:  Sebagai Bekal Purna Bhakti, Bhabinkamtibmas Ds Joanyar Sambangi Pemilik Kolam Lele Milik Warganya

“Beserta dugaan kuat adanya penyimpangan penggunaan dana BOS, terutama tentang biaya praktikum siswa/i, dan bukti-buktinya juga turut kami lampirkan, sebagai awal alat untuk dapat dimulainya penelusuran”, ujar Bernat Panjaitan,SH.M.Hum.

“Kami berharap dengan sampainya laporan tersebut ada tindak lanjut yang kongkrit dari Kemendikbud, sehingga ada kepastian hukum yang jelas kepada Aprianto,S.Pd.MM, yang kuat duga’an melakukan tindakan sewenang-wenang dan dugaan penyimpangan penggunaan dana BOS”.

“Selain menyampaikan laporan tersebut pengurus LSM.TIPAN-RI juga sudah mengajukan secara lisan kepada M.Bambang Sulistio, untuk bisa bertemu dengan Irjen Bapak Prof dr.Muchlis Rantoni Luddin.M.A , dan sesuai penjelasan dari staf Irjen segera di komunikasikan dan diupayakan pada hari selasa (10/12) bisa bertemu” ujar Bernat.

Baca Juga:  Dampak Corona, FWJ Singgung 3 Unsur di DKI Soal Anggaran Kebutuhan Wartawan

Kemudian Bernat menambahkan “Dalam laporan kami juga meminta kepada Irjen untuk segera menertibkan Guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), untuk segera dikembalikan kesekolah asalnya, tidak lagi terjadi rangkap jabatan dengan menjadi Guru Pengajar atau menjadi Kepala Sekolah di Sekolah swasta”. masih ujar Bernat

“Tujuannya guna membuka lapangan pekerjaan dibidang pendidikan, sehingga pencari kerja yang berlatar belakang ilmu pendidikan keguruan memiliki peluang dan kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan menjadi guru pendidik di sekolah swasta, dan hal ini kami lakukan dengan melihat kondisi banyaknya pencari kerja dibidang pendidikan/keguruan di Kabupaten Labuhanbatu”.

Baca Juga:  Tidak Benar Provokator di Masjid Petamburan Anggota BAIS TNI

“Ketika ditanyakan sampai batas mana memperjuangkan nasib ke 6 guru pengajar Bernat menjawab “Dalam mencari keadilan dan perlakuan yang sama dimuka hukum bagi LSM.TIPAN-RI tidak ada kata menyerah, siapa lagi yang memperjuangkan hak mereka kalau tidak kita-kita ini, bahkan kalau hanya sebatas mengharap kepada pemerintahan provinsi maupun kabupaten sepertinya sama seperti jauh panggang dari api”, ujar Bernat mengakhirinya ( Adi Satria Armadi )

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru