Forum Lintas LSM Pelalawan Ajak Masyarakat Perangi Korupsi

Senin, 9 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Kabupaten Pelalawan-Riau

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia  yang jatuh pada tanggal 9 Desember, tepatnya pada hari ini, pada hakikatnya memunculkan satu harapan. Yaitu, Indonesia terbebas dari  korupsi yang sudah begitu lama mendera bangsa ini, ujar ketua Forum Lintas LSM Kabupaten Pelalawan Pranseda Simanjutak SH kepada awak media Senin (9/12/19) di Pangkalan Kerinci.

Maka kami sebagai penggiat anti korupsi dari berbagai LSM yang ada di Kabupaten Pelalawan yang tergabung dalam  satu wadah bernama Forum Lintas LSM Kabupaten Pelalawan, akan terus berperan  aktif dalam memerangi kejahatan tindak pidana  Korupsi yang merupakan musuh dari bangsa ini. Hal itu disampaikan Pranseda, menyikapi tentang kejahatan korupsi yang masih terus  merajalela sampai hari ini.

Baca Juga:  Catur Sugeng ; Kampar Berharap Bank Riau Kepri Makin Lebih Baik dan Berkembang.

Dalam kesempatan  itu dia katakan “sikap pesimisif, skeptis dan apatis pada perbuatan korupsi, menyebabkan korupsi tumbuh subur di negara ini. Masyarakat yang apatis menyebabkan kebutaan akan hak-haknya serta bersikap menyerah pada penyalahgunaan yang dilakukan oleh pejabat. Sementara pejabat pemerintahan yang tidak berprinsip, hanya akan mengikuti arus dominan yang ada di lingkungan kerjanya, tanpa bisa berpikir kritis dalam memahami dan melaksanakan hak dan kewajibannya,” tukasnya.

Lanjut Pranseda, “jika berbicara mengenai korupsi, patut disadari bahwa penanganannya bukan hanya merupakan tanggung jawab Komisi Pemberantasan Korupsi dan penegak hukum saja, tetapi juga memerlukan peran serta masyarakat. Dengan adanya partisipasi masyarakat di daerah, maka akan membantu Pemberantasan Korupsi yang masih marak terjadi sampai hari ini. Peran serta masyarakat yang dimaksud, diwujudkan dalam bentuk antara lain, mencari, memperoleh, memberikan data, atau informasi terkait tindak pidana korupsi yang telah terjadi.

Baca Juga:  Warga Kuala Kampar Pada Idul Adha 1442 H / 2021 M Sembelih Hewan Qurban 73 Sapi 32 Kambing

Selain itu sambung ketua Forum Lintas LSM Kabupaten Pelalawan itu, masyarakat juga memiliki hak untuk menyampaikan saran dan pendapat serta melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. Peran serta masyarakat ini paling tidak, harus memenuhi tiga esensi. Pertama perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat, esensi kedua yaitu, kebebasan yang bertanggungjawab bagi masyarakat untuk menggunakan haknya, dan ketiga, penciptaan ruang yang leluasa bagi masyarakat untuk berperan serta.

Baca Juga:  Kasus dugaan korupsi proyek balai pertemuan BP4KKP Inhu

Itu merupakan tindak lanjut dari amanat undang undang sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi , dalam pasal 41 ayat (5) dan pasal 42 ayat (5) diatur mengenai hak dan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, ungkapnya. (Sona)

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru