Jual Sabu Warga Desa Bero Jaya Timur Kecamatan.Tungkal Jaya Diringkus Polisi..

Sabtu, 7 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com |Sumatera Selatan

Polres Muba – Polsek Tungkal Jaya Resor Musi Banyuasin menangkap tersangka Pemakai narkotika jenis sabu bernama SUNARDI (45). Selain menjadi pemakai, tersangka juga diketahui sebagai pengedar narkoba d iDesa Bero Jaya Timur Kec.Tungkal Jaya Kab. Muba, Rabu Sore 04/12/19. Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.iK mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat tentang seringnya adanya transaksi narkoba dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Kepala SD Negeri Duria Hilisebua Kecamatan Gido menyampaikan himbauan

Polisi unit Reskrim Polsek Tungkal jaya pun melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka dikediaman tetangganya.””betul, masih dalam penyidikan kita dimapolsek””tuturnya.

Baca Juga:  Retak di Banyak Titik, Proyek Jalan Rp8.2 M di Sanga Desa, Diduga tak Sesuai Standar dan Kental Aroma Korupsi

Warga Desa Bero Jaya Timur Kecamatan.Tungkal Jaya Kab. Muba ini diringkus beserta barang buktinya berupa 5 (Lima) paket kecil plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,59 (satu koma lima puluh sembilan) gram yang ditemukan di kantong samping celana sebelah kanan tersangka. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke mapolsek Tungkal jaya guna penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Giat Patroli Polsek Singaraja Pastikan Keamanan Wilayah Banyuning

 

(Pria Sakti).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru