Wakil Ketua GMPK Protes Keras Program Rumah Tidak Layak Huni

Detikkasus.com l Kaur Bengkulu

Desa Penyandingan Kecamatan Maje Kabupaten Kaur berbatasan dengan hutan HPT ” Air Sambat ”

Melalui Dana Desa tahun 2019 ini Pemerintah Desa Penyandingan mengadakan “Rehab Rumah Rumah tidak layak huni” sebanyak lebih kurang 30 unit

Baca Juga:  Untuk Cegah Kejahatan Polisi Giatkan Patroli Malam

Wakil Ketua GMPK Kaur,Yanda Gustiarsyah mengatakan program Rutilahu di desa Penyandingan diduga memakai kayu yang bukan kelas ll (terap)

Miris…pembayaran pajak kayu yang di gunakan untuk bangunan rumah tersebut diduga menggunakan NPWP milik orang lain yang seyogya nya mereka pakai NPWP Desa atau Depot resmi tempat pembelian kayu

Baca Juga:  Motor/ Mobil Anda di tarik Leasing dengan paksa di jalan? Laporkan ke Kepolisian terdekat - Mesage Ketua Umum NGO HDIS.

Saya mohon kasus seperti ini dapat di ketahui Kejaksaan Agung – Mabespolri dan Kementrian terkait mengingat bedah rumah bersumber dari dana Negara tegas Yanda

Baca Juga:  Maraknya Terjadinya Informasi Pembobolan Atm Membuat Polsek Sawan Tingkatkan Pengawasan Pada Atm Bpd

Kepala Desa Penyandingan Suparyoto berapa kali di hubungi nomor pribadi nya selalu tidak aktip
(Rza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *