Detikkasus.com l Pelalawan – Riau
Masyarakat Desa Teluk, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan , Propinsi Riau, mengaku sangat kesal diterpa fitnah atas pemberitaan media yang menyebutkan desa Teluk menjadi lokasi perjudian.
Sebagaimana dilansir media salah satu media online pada tanggal 25 November 2019 lalu, disebutkan bahwa Desa Teluk sebagai tempat perjudian, sama sekali itu tidak benar. Ironisnya lagi dikatakan bahwa perjudian sudah menjadi tradisi adat istiadat masyarakat di Desa Teluk. Hal ini merupakan fitnah yang mencederai tatanan adat istiadat Desa Teluk,” ujar Kades Teluk Darianto pada media ini Senin (2/12/19) di Kuala Kampar.
Dikatakan Darianto, seluruh warga masyarakat Teluk sangat kecewa sekali atas pemberitaan media tersebut. Akibat dari berita itu, keamanan dan kenyamanan warga terganggu. Sebab Desa Teluk bukan tempat lokasi perjudian sebagaimana yang sebutkan pada berita tersebut, tegasnya.
Kepala Desa Teluk itu mengaku sangat resah dan tidak terima atas pemberitaan oknum wartawan media tersebut. Karena media itu, menyebarkan berita hoaks dan tidak bertanggung jawab ke publik. Lebih menyesatkan lagi dengan menuding bahwa perjudian sudah merupakan tradisi adat istiadat masyarakat Desa Teluk, ujar Darianto penuh kesal.
Diakui Darianto, “berita yang berkembang dan tidak bertanggung jawab itu, sudah sangat mengusik kedamaian dan ketentraman masyarakat Teluk. Warga Desa Teluk terdiri dari bermacam-macam suku, dan adat. Keragaman yang ada di Desa Teluk selama ini, tetap terjaga dan kondusif. Tapi adanya berita hoaks itu, nama baik Desa Teluk benar-benar terzolimi. Perlu saya tegaskan sekali lagi bahwa di Desa Teluk bukan tempat perjudian, karena ini sangat dilarang hukum, agama juga dilarang secara adat,” tandasnya.
Senada dengan itu juga dicetuskan oleh Tonit (53) selaku tokoh masyarakat Desa Teluk. Dengan tersebarnya berita bohong itu, seluruh warga menjadi resah. Harusnya oknum yang membuat berita, melakukan kroscek dilapangan dengan konfirmasi kepada sejumlah sumber terkait. Jangan membuat berita yang sangat tendensius atau sepihak dan tidak berimbang. Apa lagi berita itu bohong dan sangat menyesatkan, tegasnya.
Suratno (44) Ketua Pemuda Desa Teluk juga mengaku sangat kesal atas ulah media tersebut. Meminta media tersebut untuk segera meralat berita hoaks yang tendensius dan memfitnah Desa Teluk. Soalnya berita itu sudah sangat merusak nama baik Desa Teluk.
Di Desa Teluk juga tidak pernah ada permainan judi. Karena seluruh warga Teluk tahu kalau judi dengan jenis apapun, sangat dilarang baik secara aturan hukum yang ada, maupun secara ajaran agama. Sehingga berita hoaks (bohong) yang dimuat oleh media tersebut sangat melukai hati masyarakat Desa Teluk, tukasnya.
Bhabinkamtibmas Desa Teluk Brigadir Masri juga menandaskan yang senada dengan aparat Desa Teluk. “Semenjak saya ditempatkan sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Teluk, masyarakatnya sampai hari ini merasa aman-aman saja,”.
Selama ini tidak pernah menemukan atau dapat informasi dari manapun jika ada aktifitas judi di Desa Teluk. Setahunya warga desa itu selama ini, saling bersatu dalam pembangunan desa, agar desa mereka lebih maju dan berkembang lebih baik kedepannya, sebut Masri. (Tambi)