Diduga Pungutan 100 rb X 458 Siswa di SMPN 1 Hiliserangkai Kab.Nias, Gapernas Pertanyakan.

Minggu, 24 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Kabupaten Nias, Sabtu 24 November 2019.

Ketua Pendiri Ormas Gapernas( Gerakan Perjuangan Nias) Kepulauan Nias Suar Natal Waruwu, A.Md, Duga ada praktek Pungli di SMPN 1 Hiliserangkai Kabupaten Nias, diduga oknum melakukan pratek pungutan uang  kepada anak didik sekolah  sebesar 100 rb/orang dengan  jumlah siswa 458 orang dalam bentuk uang komputer dan uang bangunan parkir di SMPN 1 Hiliserangkai Kab Nias, ucapnya kepada wartawan, Sabtu( 23/11).

Tambahnya, berdasarkan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan Komite Sekolah dilarang memungut dana pada murid dan wali murid. Namun diizinkan bila wali murid itu menyumbang Komite secara sukarela dan besarnya tidak ditentukan dan tidak ada sanksi kepada anak didik.

Faktanya, Komite dan Kepala sekolah telah menerbitkan surat undangan kepada orang tua siswa tertanggal 28 September 2019 perihal undangan kepada orang tua untuk membahas ” program-program kegiatan komite di SMPN 1 Hiliserangkai Kabupaten Nias TA.2019/2020 dan Sosialisasi pelaksanaan evaluasi atau ujian dengan sistim komputer.

Pada Akhirnya diduga oknum memungut uang kepada orang tua sebesar Rp.100.000 x 458 siswa = 45.800.000, -( empat puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah) dan pungutan ini telah terjadi.

Baca Juga:  Ketua PMPRI Nias : Pemimpin 2020 Harus Inovatif dan Banyak Terobosan

Sudah beberapa kali pihak tim investigasi Gapernas dan tim wartawan meminta data akurat/ autentik kepada pihak komite SMPN 1 Hiliserangkai, namun Ketua Komite EM tidak memperlihatkanya, tapi alasan kepada sekertaris ada, hampir 17 hari ditunggu namun data tidak diberikan, diduga ada ada yang ditutup-tutupi, bebernya.

Puluhan orang tua siswa menyampaikan keberatannya kepada pihak Gapernas dan Tim wartawan kepulauan Nias, dan dalam waktu dekat pihak Gapernas akan menyampaikan temuan ini kepada pihak yang berwajib, paparnya.

Didalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite dan Pihak Sekolah yang ditetapkan dan diundangkan pada 30 Desember 2016 Bahwa pihak sekolah sama sekali tidak boleh melakukan pungutan pada murid dan wali murid ” hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 10, Pasal 11 dan Pasal 12. Namun diduga hal tersebut tidak diindahkan dan di perhatikan oleh SMPN 1 Hiliserangkai ” ungkap tegasnya.

Baca Juga:  Pengabdian Komunitas Kepni Bergotongrorong Berbagi Kasih Dan Berkat Akibat Covid-19/Virus Corona"

Berdasarkan keluhan dari pihak sekolah SMPN 1 HILISERANGKAI dimana sekolah sangat membutuhkan dana operasional pengembangan siswa dalam bidang komputer dan biaya tempat parkir maka pihak sekolah menyepakati untuk mengundang para komite demi menyampaikan keluhan tersebut.

Dijelaskan Oleh Wakasek Ibu Anita Harefa kepada  Tim media “Berdasarkan keluhan dan program-program sekolah telah kami sepakati untuk mengundang orang tua  siswa yang difasilitasi oleh Mitra kita  dari sekolah yaitu komite yg terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara dan anggota, mengenai pungli  sepengetahuan kami tidak ada, namun itu kesepakatan orang tua siswa dengan komite jadi kami tidak tau kalo ada pungli bahkan kepala sekolah tidak tau sama sekali “ucap Wakasek.

lanjut mengatakan bahkan uang yang 100 ribu bukan kami bapak ibu guru yg mengumpulkan melainkan ada 3 orang panitia yg sudah di ditentukan , jadi kami tidak tau tentang hal itu.Kalo ingin lebih tahu ada mitra sekolah yaitu komite. Wakasek mengarahkan media untuk bertemu dengan Ketua Komite.

Baca Juga:  ‍Ketua Cabang 3 Korcab Pasmar 2 Pimpin Acara Pengangkatan Ketua Ranting A Cabang 3 Korcab Pasmar 2

Ditempat yang sama ketika ditanyai kepada Ketua Komite Edison Mendrofa menjelaskan Ya” kita memang ada meminta  uang kepada siswa dan itu hasil kesepakatan orang tua  yang berjumlah 458 orang. Kita telah mengadakan rapat dgn dua versi berhubung tempat untuk penampungan para peserta rapat tidak tertampung maka ada dua kali kita  mengundang orang tua siswa.

Dalam rapat tersebut Komite menyampaikan  keluhan program sekolah dimana anak sekolah Kelas 9 menggadakan ujian nasional dengan sistim Online dan tempat parkir yg tidak mumpuni maka perlu kita penambahan unit komputer demi menunjang program tersebut maka pihak orang tua menyepakati besaran uang yg diajukan dari sekolah.

selanjutnya ia mengatakan di kabupaten Nias tidak hanya satu sekolah ada banyak, maka anggaran pemerintah sangat terbatas tidak mungkin kita minta sama bupati dalam waktu yang singkat ,dana tersebut sudah kita belanjakan sesuai dengan tujuan utama.

“melakukan hal tersebut atas musyawarah dengan orang tua  dengan persetujuan sekolah dan dilakukan secara bersama ujar”  Edison( TIM).

Berita Terkait

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024
KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat
“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia
Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau
SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 17:30 WIB

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024

Minggu, 17 November 2024 - 17:07 WIB

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 November 2024 - 11:57 WIB

“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia

Minggu, 17 November 2024 - 11:09 WIB

Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Berita Terbaru

Uncategorized

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:07 WIB