Detikkasus.com | Kabupaten Nias, Sabtu 24 November 2019.
Ketua Pendiri Ormas Gapernas( Gerakan Perjuangan Nias) Kepulauan Nias Suar Natal Waruwu, A.Md, Duga ada praktek Pungli di SMPN 1 Hiliserangkai Kabupaten Nias, diduga oknum melakukan pratek pungutan uang kepada anak didik sekolah sebesar 100 rb/orang dengan jumlah siswa 458 orang dalam bentuk uang komputer dan uang bangunan parkir di SMPN 1 Hiliserangkai Kab Nias, ucapnya kepada wartawan, Sabtu( 23/11).
Tambahnya, berdasarkan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan Komite Sekolah dilarang memungut dana pada murid dan wali murid. Namun diizinkan bila wali murid itu menyumbang Komite secara sukarela dan besarnya tidak ditentukan dan tidak ada sanksi kepada anak didik.
Faktanya, Komite dan Kepala sekolah telah menerbitkan surat undangan kepada orang tua siswa tertanggal 28 September 2019 perihal undangan kepada orang tua untuk membahas ” program-program kegiatan komite di SMPN 1 Hiliserangkai Kabupaten Nias TA.2019/2020 dan Sosialisasi pelaksanaan evaluasi atau ujian dengan sistim komputer.
Pada Akhirnya diduga oknum memungut uang kepada orang tua sebesar Rp.100.000 x 458 siswa = 45.800.000, -( empat puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah) dan pungutan ini telah terjadi.
Sudah beberapa kali pihak tim investigasi Gapernas dan tim wartawan meminta data akurat/ autentik kepada pihak komite SMPN 1 Hiliserangkai, namun Ketua Komite EM tidak memperlihatkanya, tapi alasan kepada sekertaris ada, hampir 17 hari ditunggu namun data tidak diberikan, diduga ada ada yang ditutup-tutupi, bebernya.
Puluhan orang tua siswa menyampaikan keberatannya kepada pihak Gapernas dan Tim wartawan kepulauan Nias, dan dalam waktu dekat pihak Gapernas akan menyampaikan temuan ini kepada pihak yang berwajib, paparnya.
Didalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite dan Pihak Sekolah yang ditetapkan dan diundangkan pada 30 Desember 2016 Bahwa pihak sekolah sama sekali tidak boleh melakukan pungutan pada murid dan wali murid ” hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 10, Pasal 11 dan Pasal 12. Namun diduga hal tersebut tidak diindahkan dan di perhatikan oleh SMPN 1 Hiliserangkai ” ungkap tegasnya.
Berdasarkan keluhan dari pihak sekolah SMPN 1 HILISERANGKAI dimana sekolah sangat membutuhkan dana operasional pengembangan siswa dalam bidang komputer dan biaya tempat parkir maka pihak sekolah menyepakati untuk mengundang para komite demi menyampaikan keluhan tersebut.
Dijelaskan Oleh Wakasek Ibu Anita Harefa kepada Tim media “Berdasarkan keluhan dan program-program sekolah telah kami sepakati untuk mengundang orang tua siswa yang difasilitasi oleh Mitra kita dari sekolah yaitu komite yg terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara dan anggota, mengenai pungli sepengetahuan kami tidak ada, namun itu kesepakatan orang tua siswa dengan komite jadi kami tidak tau kalo ada pungli bahkan kepala sekolah tidak tau sama sekali “ucap Wakasek.
lanjut mengatakan bahkan uang yang 100 ribu bukan kami bapak ibu guru yg mengumpulkan melainkan ada 3 orang panitia yg sudah di ditentukan , jadi kami tidak tau tentang hal itu.Kalo ingin lebih tahu ada mitra sekolah yaitu komite. Wakasek mengarahkan media untuk bertemu dengan Ketua Komite.
Ditempat yang sama ketika ditanyai kepada Ketua Komite Edison Mendrofa menjelaskan Ya” kita memang ada meminta uang kepada siswa dan itu hasil kesepakatan orang tua yang berjumlah 458 orang. Kita telah mengadakan rapat dgn dua versi berhubung tempat untuk penampungan para peserta rapat tidak tertampung maka ada dua kali kita mengundang orang tua siswa.
Dalam rapat tersebut Komite menyampaikan keluhan program sekolah dimana anak sekolah Kelas 9 menggadakan ujian nasional dengan sistim Online dan tempat parkir yg tidak mumpuni maka perlu kita penambahan unit komputer demi menunjang program tersebut maka pihak orang tua menyepakati besaran uang yg diajukan dari sekolah.
selanjutnya ia mengatakan di kabupaten Nias tidak hanya satu sekolah ada banyak, maka anggaran pemerintah sangat terbatas tidak mungkin kita minta sama bupati dalam waktu yang singkat ,dana tersebut sudah kita belanjakan sesuai dengan tujuan utama.
“melakukan hal tersebut atas musyawarah dengan orang tua dengan persetujuan sekolah dan dilakukan secara bersama ujar” Edison( TIM).