Jawa Barat, detikkasus.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Indramayu, H. Daddi Haryadi bersama Kabid Penepatan, Ali Alamudin menerima kunjungan Disnakertans Provinsi Jawa Timur dan Imigrasi Jawa Timur, dalam rangka study banding di LTSP (layanan Terpadu Satu Atap) Indramayu, (20/09).
Seperti diketahui, Indramayu merupakan salah Kabupaten yang telah berhasil menerapkan LSTP tersebut sebagai pelayanan adminsitrasi secara singkat, efektif, dan efisien bagi para Calon TKI (CTKI), PPTKIS, dan Instansi terkait lainnya. Dikatakan Kadis, melalui perbaikan tata kelola layanan tersebut diharapkan setiap CTKI bisa melalui proses rekrutmen, pelatihan, penempatan, perlindungan hingga pemulangan secara resmi.
“Dengan kata lain, LTSP hadir untuk memperkecil peluang terjadinya TKI ilegal yang bermasalah di Negara penempatannya masing-masing,”ujarnya.
Dijelaskan, layanan LTSP tersebut meliputi Kependudukan, Ketenagakerjaan, Kepolisian, Kesehatan, dan ke imigrasian.
Kegiatan yang berlangsung dalam sesi diskusi itu dihadiri oleh Drs. Riyanto, M.kes., M.Pd
Kasi PPKP, UPT P3TKI, Fahmi Arahakim, S.I. Kom LP3TKI, Nanik Tri Yuliati, Pg. Dip. Sc (Ohs) Kasubag TU, Sunarya, SE,. M.M.
Pengantar Kerja Ahli Muda,(Disnaker Prov. Jatim), Habiburrahman, Kabag TU, Angga M.B.W.
Kasi Lalin Keimigrasian, Vika Kurniawan, Pejabat Pengadaan, Mario O. H, Staf IT, Kantor Imigrasi Surabaya.
Diharapkan dengan diraihnya kesuksesan pencapaian layanan LTSP tersebut, Kabupaten Indramayu menjadi Kabupaten percontohan bagi Kabupaten-Kabupaten lainnya di Indonesia. (carikin/dede).