DPC LSM PERKARA Kantongi Sejumlah Data Proyek Yang Diduga Bermasalah

Detikkasus.com | Kabupaten Pelalawan-Riau

Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat (Pemerhati Kinerja Aparatur Negara) DPC LSM PERKARA Kabupaten Pelalawan yang di Nakhoda Daulad HM Nababan, S.Si, sebagai Ketua dengan SK DPC Nomo : 014/INT/DPP/LSM-PERKARA/SK/MANDAT/IX/2017, dan Lembaga Swadaya Masyarakat LSM PERKARA telah berbadan Hukum Tetap sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAM dengan Nomor : AHU-0080434.AH.01.07.2016, membenarkan kalau Lembaga yang di ketua beliau di Kabupaten Pelalawan sebagai Pimpinan Cabang di Daerah telah mengantongi sejumlah data terkait pembangunan pekerjaan proyek yang bersumber dari Dana APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten, DD dan DAK Pusat.

Baca Juga:  Tak Kenal Lelah bhabinkamtibmas Desa Pengastulan Terus Sambangi Warganya

Menurut Daulad dalam waktu dekat akan melaporkan temuan Lembaga itu kepada penegak Hukum di daerah bahkan bila memungkinkan sampai ke pusat kenapa tidak jelas Daulad kepada media ini di kantornya jalan Rawa Badak kerinci Timur ( 23/11/2019).

Lebih lanjut Daulad mengatakan diduga banyaknya pekerjaan yang tidak mencapai target alias “asal jadi”, dan lebih ironisnya pelaksanaan dilapangan disinyalir tidak mengacu kepada RAB termasuk pengawasan dari Satker OPD minim. Entah personilnya yang kurang dari Dinas terkait kita tidak tau jelasnya.

Baca Juga:  PROGRAM PERTUKARAN KEPALA SEKOLAH ADALAH TEROBOSAN YANG BAIK

Menurut Daulad bisa juga dari Satker OPD masing masing Dinas, sebab hal ini kita temukan ada ratusan lebih proyek dalam satu Dinas di awasi empat konsultan. Kalau dilihat dari kejadian ini kita bingung ratusan proyek hanya empat konsultan pengawas ini namanya over kapasitas jelas Daulad sambil melemparkan senyum.

Daulad berharap kepada Bapak Bupati agar serius mengatasi persoalan ini, atau mungkin Bapak Bupati Pelalawan tidak tau ? Tidak mungkin, sementara kita dengar disetiap kesempatan selalu mengumandangkan Hati hati memanfatkan Dana Rakyat, jangan coba coba bermain diluar aturan kata beliau.

Baca Juga:  Diduga Abaikan UU Dasar Negara RI 1945, Ismail Sarlata Minta Bupati Catur Sugeng Non Aktifkan Zam-Zami Kadissos Kampar

Bupati Pelalawan HM Harris sangat antusias memajukan Daerah yg dipimpinnya bahkan Bupati memimpin dua periode dan berakhir tahun 2020 nanti. dengan membawa slogan menuju “Pelalawan Emas”, mulai dari hilir sampai ke hulu masyarakat harus merasakan pembangunan di kabupaten “Tuah Negeri Seiya Sekata” ini jelas Daulad sebagai Ketua DPC LSM PERKARA Kabupaten pelalawan menirukan seruan Bupati Harris. (Son)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *