Detikkasus.com | Sumatera Barat – Dandim 0307/TD Letkol Inf Edi Sugianto Harahap.,S.Pd.M.I.Pol menghadiri Pemusnahan surat suara pemilu tahun 2019 yang tercecer di Salo Kabupaten. Kampar Prov. Riau pada tanggal 14 April 2019. Pemusnahan surat suara yang tercecer berdasarkan rapat pleno Bawaslu Kab. Tanah Datar Nomor 40/Bawaslu.SB-12/TU.02.03/XI/2019. Pelaksanaa pemusnahan surat suara tersebut pada kamis (21/11) pukul 10.00 wib bertempat di halaman sekretariat Bawaslu Kabupaten Tanah Datar Jalan M. Yamin No 10 Bukit gombak, Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar.
Acara pemusnahan surat suara pemilu tahun 2019 yang tercecer dihadiri oleh, Dandim 0307/TD Letkol Inf Edi Sugianto Harahap, S.Pd, M.I.Pol, Kapolres Tanah Datar diwakili oleh Kabag Ops Polres Tanah Datar Kompol M. Ishack, Kajari Tanah Datar Hardijono Sudayat,SH,MH, Pasi Intel Kodim 0307/TD Kapt Inf J.H Haloho, Komisioner KPU Tanah Datar, Kepala Kesbangpol Tanah Datar Irwan S. Sos. M.Si, Ketua Bawaslu Kab. Tanah Datar Hamdan, Ketua KPU Tanah Datar mewakili.
Adapun data surat suara yang dimusnahkan sebagai berikut, – Surat suara Pemilu Anggota DPR RI 2019 sebanyak 553 lembar. – Surat suara Pemilu Anggota DPD RI 2019 sebanyak 489 lembar. – Surat suara Pemilu Anggota DPRD Prov. Sumbar sebanyak 558 lembar.
Sambutan dari ketua Bawaslu Tanah Datar Hamdan menyampaikan, Pemusnahan surat suara yg tercecer Bawaslu Tanah Datar sudah melakukan kordinasi dengan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Pusat.
Di mana dalam hal pemusnahan ini atas arahan dari Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Pusat juga itu harus menghadirkan Mitra atau pihak-pihak terkait yaitu dari pengadilan negeri Batusangkar Kejaksaan Negeri Tanah Datar Kodim 0307/Tanah Datar kepolisian Polres dan juga KPU Tanah Datar.
Yang ini kita lakukan sehingga berkaitan dengan properti Pemilu 2019 itu kita anggap nanti sudah selesai dan dibuktikan dengan berita acara pemusnahan surat suara Sehingga nantinya untuk ke depan baik KPU maupun Bawaslu itu fokus menatap atau KPU melaksanakan Pilkada 2020.
Dan Bawaslu mengawasi Pilkada, kami terima kasih banyak bapak-bapak yang telah hadir. Pada kesempatan kali ini sebagai sebuah proses yang harus dijalani akibat pesta demokrasi yang kita lakukan baik oleh KPU maupun oleh Bawaslu.
Adapun jumlah surat suara yang akan dimusnahkan oleh Bawaslu dan juga disaksikan oleh pihak-pihak terkait yaitu untuk surat suara DPR RI daerah pemilihan Sumatera Barat 1 itu berjumlah 553, Surat Suara untuk surat suara DPD RI itu berjumlah 489 suara dan surat suara DPRD provinsi Sumatera Barat daerah pemilihan 6 itu berjumlah 558 surat suara.
Pada pukul 11.00 wib kegiatan pemusnahan surat suara tercecer di Kabupaten Kampar Provinsi Riau selesai dilaksanakan. Selama kegiatan berjalan aman dan lancar.