Geruduk Mapolres, PMII Meminta Kapolres Tuban Tindak Tegas Calo SIM.

Detikkasus.com | Tuban

Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tuban menggeruduk mapolres setempat, Senin( 18/11/2019) yang mana hal itu dipicu ada dugaan adanya calo pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Tuban.

Kedatangan mereka menuntut kepada Kapolres Tuban untuk membenahi sistem yang diduga membodohi rakyat , menertibkan oknum kepolisian yang melakukan pelanggaran (Pencaloan SIM) serta menekankan pada Kapolsek se-Kabupaten Tuban untuk menyosialisasikan dan memfasilitasi pembuatan SIM.

“Kami menuntut Kapolres Tuban untuk menindak tegas oknum- oknum Calo yang ada di polres Tuban khususnya calo pembuatan SIM .” tegas Ketua PC PMII Tuban, Mustofatul Adib.

Baca Juga:  Pilkades Mlangi Widang Tuban, Berakhir Dramatis

Adib mengatakan, praktik calo ditemukan pada saat dia duduk di masjid dalam polres dan menemui masyarakat yang mengeluh terkait sulitnya membuat SIM , tetapi ada beberapa warga yang dengan mudahnya tanpa menggunakan tes dan membayar Rp 650 bisa lulus dan mendapatkam SIM.

“Pada tgl 10 September 2019, pada waktu saya ngopi di sebelahnya masjid polres kami mengetahui, bahwa ada proses pencaloan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Proyek Jalan Lingkar Tuban Paket III Senilai Rp. 15. 383.965.000,- disinyalir Tanpa Rambu-rambu K3

Ada Tiga tuntutan yang diajukan oleh

PC PMII Tuban,

Pertama : Polres Tuban harus membasmi system yang membodohi masyarakat

Kedua : Segera basmi oknum kepolisian yang sengaja melakukan pelanggaran hukum.

Ketiga : Kapolres Tuban harus menekankan pada Kapolsek Se Kabupaten Tuban untuk mensosialisasikan dan memfasilitasi pembuatan SIM.

Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono.SH.S.I.K.M.Si menyatakan yang disampaikan dari temen-temen PMII sudah ditampung , bahwa mekanisme pembuatan SIM semuanya adalah sistem online, baik itu dari ujian tulis, sampe ujian praktek semuanya adalah terintegrasi sistem, tidak bisa dibaypas,

Baca Juga:  Komitmen Atasi Soal Sampah, Tuban Terapkan RDF Berbasis Masyarakat

“Saya tegaskan bahwa mekanisme pembuatan SIM semuanya online, tidak bisa di baypas,” terangnya.

Kapolres menambahkan, kalau memang ada oknum, berikan informasi dan meminta untuk menunjukkan oknum itu sekarang agar langsung ditindak tegas.

“Kalau memang ada oknum calo hari ini kita cari , Dia akan langsung kita sidangkan dan pindahkan dari ruang SIM.” tegas Kapolres Tuban.(imm/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *