Sales Bahan Bangunan Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Diburu Polisi

Sabtu, 16 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.info|Brebes-Jateng

Penyidik Satreskrim Polres Brebes jateng menetapkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap RAHASTIAN FAIZAL Laki-Laki bertempat tinggal di Jl. Raya Timur Rt.01/ RW.10, Jatibarang Kidul , Brebes – Jawa Tengah diduga telah menggelapkan Uang perusahaan

CV.Selama jaya senilai Rp.19 juta

Kasus tersebut bermula pada tahun 2017Faizal diduga telah melakukan penggelapan atas uang perusahaan. Laki-laki itu lantas dilaporkan ke Satreskrim Polres Brebes dengan nomor laporan polis : LP/B/ 50V/2017/Jateng/Res.Bbs/Spkt tertanggal 24 Mei 2017

Baca Juga:  Kapolda Jateng, Pantau Jalan Tol

Polisi sendiri telah menetapkan sebagai tersangka dan ditetapkan sebagai DPO. Kasus tersebut masih dalam penanganan pihak penyidik. Untuk menindaklanjuti laporan itu, CV. Selam jaya Bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Prolres Brebes.

Baca Juga:  Laksanakan Kegiatan Masyarakat dan Pelajar Dengan Pengaturan Pagi

“Kedatangan kami untuk menanyakan perkembangan kasusnya,” ucap kuasa hukum CV. Selama Jaya Adi setijawan,SH.

Adi menuturkan kasus ini menelan kerugian hingga Rp.19 juta ,Jumlah kerugian itu ditemukan berdasarkan hasil audit yang dilakukan perusahaan terhadap terlapor.

“Rp.19 juta itu hasil audit sementara, kemungkinan lebih besar. Klien kita sedang melakukan audit kembali,” tuturnya

Baca Juga:  Bupati Dan Anggota DPRD Siak Akan Cek Dugaan Pungli SMPN 5

Sementara itu dari kepolisian Polres Brebes Ipda Iwan Sujarwadi,SH.MH mengatakan kasus tersebut masih ditangani. Pihaknya telah menetapkan terlapor sebagai tersangka dan kini berstatus DPO.

“Sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan saat ini kita mencari keberadaan yang bersangkutan untuk diproses hukum,” ungkapnya

(ADI.OneOneDetikkasus.jateng & DIY)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru