Lagi Seorang Pengedar Shabu Diringkus Polsek Tapung Hulu

Jumat, 15 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus. Com I kampar – RIAU

TAPUNG HULU, seorang Karyawan PTPN-V Sei Lindai diduga Nyambi berbisnis narkoba diciduk Polsek Tapung Hulu, Pelaku ditangkap di depan Pos I PTPN-V SeI Lindai Desa Kasikan Kec. Tapung Hulu pada Kamis tengah malam (14/11/2019).

Tersangka kasus narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah RS (41) seorang karyawan PTPN-V, yang beralamat di Emplasmen PTPN-V Sei Lindai Desa Senama Nenek Kec. Tapung Hulu Kab. Kampar.

Baca Juga:  Babinsa Desa Permisan Jabon Melaksanakan Komsos Dengan Tokoh Pemuda Desa Binaannya.

Bersama tersangka didapati barang bukti 9 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 unit Hp Samsung J2 Pro, 1 unit sepeda motor Honda Revo Nopol BM-6327-FZ dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (14/11/2019) sekira pukul 23.00 wib, saat itu Kapolsek Tapung Hulu Iptu Try Widyanto Fauzal SIK mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang diduga membawa narkotika jenis shabu dengan mengendarai motor akan melewati Jalan Oilman Desa Kasikan.

Baca Juga:  Yonif 1 Marinir Raih Juara Pertama Bola Voli Danpuspenerbal CUP.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tapung Hulu didampingi Kanit Reskrim dan anggota Opsnal Polsek langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setiba di Pos I PTPN-V Sei Lindai, Tim melihat target melintas dengan mengendarai sepeda motor sesuai informasi yang diperoleh, selanjutnya Tim melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan tersangka RS yang merupakan salahsatu karyawan PTPN-V.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 9 paket narkotika jenis shabu yang disimpan dalam saku lengan jaket yang dipakainya.

Baca Juga:  MTQ Tingkat Kecamatan yang ke Vlll Desa Sungai Emas Di Tutup Tahun 2019

Saat diinterogasi RS mengakui barang tersebut adalah miliknya, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Hulu Iptu Try Widyanto Fauzal SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (Arifin )

Berita Terkait

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Waka Polda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob Polri Tahun 2024
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:26 WIB

80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.

Berita Terbaru

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB