Cabuli Gadis Dibawah Umur, Pemuda di Kampar ini Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 13 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Kampar-Riau

Seorang pemuda di Air Tiris Kecamatan Kampar ditangkap Unit Reskrim Polsek Kampar karena telah melakukan pencabulan atau persetubuhan dengan pacarnya yang masih dibawah umur.

Tersangka kasus pencabulan yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah MK alias K (18) warga Kelurahan Air Tiris Kecamatan Kampar, MK ditangkap pada Rabu siang (13/11) berdasarkan laporan ibu korban ke Polsek Kampar beberapa hari sebelumnya.

Peristiwa ini berawal pada Sabtu (9/11/2019) sekira pukul 22.00 wib, saat itu pelapor (ibu korban) diberitahu oleh saksi sdr. Suharlis, bahwa anak gadisnya telah diamankan oleh warga karena ketahuan berhubungan badan dengan MK dirumah teman prianya itu yang berlokasi di Dusun Sungai Putih Kelurahan Air Tiris.

Baca Juga:  Kinerja Dinsos,program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Pamekasan Menuai Protes.

Selanjutnya Suharlis (saksi) bersama pihak keluarga pelapor pergi menjemput anak gadis dari pelapor itu dan membawanya pulang, sesampai dirumah pelapor langsung menanyakan apa yang telah dilakukan MK kepada anak gadisnya itu.

Baca Juga:  Galian C Ilegal di 2 Kecamatan resmi ditutup Tim Yustisi Pemkab Kampar

Berdasarkan pengakuan anak gadisnya yang masih dibawah umur itu bahwa dirinya telah digauli oleh MK layaknya hubungan suami istri, atas kejadian itu pelapor selaku ibunya tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Kampar untuk pengusutannya.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta memintakan Visum terhadap korban dan didapat bukti permulaan yang cukup, kemudian Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani SH perintahkan Kanit Reskrim beserta beserta anggota Opsnal Polsek Kampar untuk menangkap tersangka MK.

Baca Juga:  Kunjungi Warga Bhabinkamtibmas Kubutambahan Sampaikan Pesan Kamtibmas Berkaitan dengan Pileg dan Pilpres 2019

Pada Rabu siang (13/11/2019), Tim Opsnal Polsek Kampar berhasil menangkap MK saat berada di depan Mesjid Muhajirin Kelurahan Air tiris, saat itu MK dalam perjalanan untuk pulang kerumahnya.

Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikannya bahwa tersangka MK alias K telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

(Pajar Saragih).

Berita Terkait

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024
KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat
Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan
“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia
Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau
SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 17:30 WIB

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024

Minggu, 17 November 2024 - 17:07 WIB

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 November 2024 - 12:25 WIB

Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan

Minggu, 17 November 2024 - 11:57 WIB

“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Berita Terbaru

Uncategorized

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:07 WIB