Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) Sergai minta Pemkab Sergai Usut Pelaku Pembuangan Bangkai Babi

Rabu, 13 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus. Com | Sergai – Sumut

Pemerintah diminta menindak tegas pelaku pembuangan bangkai babi yang mati mengambang di sungai bedagai kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai.(Sergai) dapat mempengaruhi perekonomian nelayan.

Lebih dari sepekan bangkai babi yang mati mengambang terus bertambah sehingga mengganggu aktifitas khususnya bagi masyarakat yang tinggal dibibir sungai.

Ironisnya keberadaan bangkai babi itu sangat mengganggu perekonomian nelayan di kecamatan Tanjung Beringin yang berkisar 70 persen penduduknya mayoritas nelayan.

Hal ini akibat adanya isu dan himbauan yang tidak diketahui pasti asal usul alasan bagi masyarakat untuk tidak konsumsi ikan laut,sehingga masyarakat kuwatir dan enggan untuk mengkonsumsi ikan laut.

Baca Juga:  Nyata!!! UNGKAPAN SEMANGAT DARI DUKUNGAN SIMPATISAN GAPERNAS " GAPERNAS IS THE BEST"

Menurut pantauan awak media Rabu (13/11/19) terlihat dipasar ikan yang ada di kompleks pasar Tanjung Beringin Tidak ada pembeli.

Ketika dikonfirmasi salah seorang pedagang ikan yang dikenal panggilan Icong (55)

Mengatakan sejak ada isu jangan makan ikan laut penjulan kita sangat menurun yang biasa habis terjual sekitar 10-15kg perhari.semenjak adanya bangkai babi yang hanyut di sungai penjualanpun jadi menurun hanya sekitar 2-3 kg.sehingga kita setiap hari ngutang pada pihak ke tiga untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari ungkap pedagang.

Baca Juga:  Pemkab Sergai Buka Seleksi SKD CPNS 2019

Menanggapi hal itu Ketua Aliansi Jurnalis Hukum (AJH-Sergai) Arman meminta kepada pemerintah dan instansi terkait untuk secepatnya melakukan pengusutan dan menindak tegas terhadap pelaku yang tidak bertanggung jawab,sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku .sebab pembuangan bangkai hewan tersebut sangat menganggu aktifitas dan kesehatan masyarakat yang umumnya bermukim dibibir sungai bedagai, bahkan keberadaan bangkai tersebut dapat dinilai mempengaruhi perekonomian bagi pedagang ikan dan nelayan tradisional khususnya di Kecamatan Tanjung Beringin.

Baca Juga:  FKOC Menyoal Pengelolaan BUMDes Curah Cottok Situbondo Menyalahi Aturan

Arman menambahkan berharap pada masyarakat harus lebih jernih berfikir dalam kehidupan sehari-hari tentang adanya isu yang mengatakan jangan memakan ikan laut. Perlu diketahui ikan yang ada di alam laut itu belum tentu memakan bangkai babi yang mati hanyut ke sungai, Ungkap Arman.(ril)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB