Bhabinkamtibmas Desa Silangjana Sosialisasi Kenakalan Remaja dan Obat Terlarang Saat Kegiatan Posyandu

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka mengantisipasi kenakalan remaja dan penyalahgunaan penggunaan obat – obat terlarang/narkoba pada hari rabu tanggal 20 September 2017 pkl 09.10 wita , Bhabinkamtibmas Desa Silangjana jajaran Polres Buleleng Aiptu I Putu Nada Putra tingkatkan kegiatan Binluh melalui sosialisasi masalah kenakalan remaja dan penyalahgunaan obat – obatan terlarang/narkoba kepada Ibu – ibu yang mengikuti kegiatan Pos yandu bertempat di balai masyarakat desa silangjana Kecamatan Sukasada . Dihadapan Ibu – ibu peserta Pos yandu bhabinkamtibmas desa silangjana menyampaikan bahaya dari obat – obatan terlarang/narkoba dan sejenisnya yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan generasi muda yang lagi tumbuh dan berkembang . Selain itu sekarang lagi viral di medsos adanya sejenis obat yang bernama PCC yang sudah beredar dan dijual bebas di toko – toko obat . Awasi anak-anak dan keluarga apabila ada prilaku yang menyimpang segera informasikan kepada bhabin dan aparat terkait sehingga cepat mendapat penanganan danbjuga menghimbau Jauhi Narkoba Sekarang Juga.

Baca Juga:  Bersama Kadus Bhabinkamtibmas Girimas Sambangi Warga Pengungsi Karangasem

Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa “Kewajiban Bhabinkamtubmas secara terus menerus melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat agar terhindar dari bahaya narkoba/obat terlarang lainnya”, ujar Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Letkol Arm. Dodi : Wisata Matematika Bela Negara tumbuhkan Jiwa Patriotisme dan Rasa Cinta Tanah Air.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *