Polda Bali – Polrea Buleleng, detikkasus.com – Guna mencegah terjadinya pencurian bermotor pada hari Rabu tanggal 20 September 2017 pkl 09.00 wita anggota Unit Reskrim Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng memberikan himbauan kepada masyarakat khususnya
tempat -tempat ramai yang berpotensi terjadinya pencurian.
Anggota Unit Reskrim Polsek Singaraja menekankan kepada masyarakat jika meninggalkan sepeda motornya diharapkan kepada masyarakat untuk mengunci stang sepeda motornya dan selalu ingat mencabut kuncinya serta tidak memarkir motor di sembarangan tempat.
Kapolsek Singaraja Kompol A. A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., saat ditemui secara terpisah menjelaskan bahwa “Dengan adanya anggota unit Reskrim yang turun dan langsung memberikan himbauan kepada masyarakat diharapkan bisa mencegah terjadinya pencurian sepeda motor, agar wilayah hukum Polsek Singaraja tetap aman dan kondusif,” ucap Kapolsek. (Priya).