Saluran Limbah Cair Diduga Tidak Berizin

Selasa, 12 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Kaur Bengkulu – Pengusaha tambak udang budidaya di kabupaten Kaur seperti nya tidak peka dengan aturan perundang-undangan

Misalnya saluran untuk pembuangan limbah cair yang merupakan kotoran dari kolam tambak udang

Seperti yang di sampaikan dari salah satu warga desa Suka Banjar kecamatan Tetap,dikatakan Sulaiman saluran pembuangan limbah tidak menggunakan saluran permanen melainkan siring tanah yang di pakai untuk membuang limbah cair

Baca Juga:  Tidak Ada Kepastian, Enam Desa Sepakat Tutup Jalan

Sulaiman mengharapkan kepada dinas terkait untuk dapat mengecek saluran limbah dan membawa sample air limbah ke laboratorium untuk memastikan limbah cair tersebut betul” steril dan tidak mengandung zat yang membahayakan lingkungan dan masyarakat di sekitar tambak

Baca Juga:  Pengaturan Siang Oleh Personil Polsek Celukanbawang Dilakukan Guna Cegah Kerawanan di Jalan Raya

Menurut hemat saya saluran tanah yang dipakai untuk pembuangan limbah akan berdampak buruk terhadap lingkungan di sekitarnya akibat resapan air limbah,mengingat saluran manual bukan saluran beton ataupun siring pasang demikian tegas sumber akrab disapa “sulek”

Baca Juga:  Kodim 0816/07 Anggota Ramil' 07 Laksanakan Pam Piodalan Pura Agung Margo Wening di Desa Balong Garut

(Rza)

Berita Terkait

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.
Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 17:10 WIB

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB