Detikkasus.com l Kaur Bengkulu
Kepala Desa Sukabanjar Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur tertarik dengan investor yang berniaga di daerah ini dengan catatan saling menguntungkan,artinya desa mendapat “Pendapatan” dan masyarakat dapat lowongan pekerjaan
Sebaliknya saya akan menolak dengan tegas kedatangan investor ke desa Sukabanjar bilamana masyarakat saya merasa di rugikan,seperti contohnya,lahan sawah masyarakat masuk air laut
Seingat saya sebelum ada investor tambak udang lahan sawah masyarakat di desa sukabanjar aman-aman saja dan tidak ada kegaduhan karena air laut masuk sawah,dikatakan kades,lahan sawah masyarakat yang masuk air laut diduga milik Zailan dan Bustami
Kepada aparat penegak hukum saya pribadi dan atas nama pemerintah desa sukabanjar berharap kiranya dapat melidik terkait usaha tambak udang di desa Sukarami perbatasan desa Sukabanjar apakah mereka sudah dapat menunjukan perizinan seperti hal nya “izin lingkungan” demikian kata Nurlian kepada awak media Minggu 10/11/2019 pukul 19.54 WIB
Senada di sampaikan Sulaiman dan Edi kami berharap pemilik tambak udang taat pada aturan memperhatikan lingkungan di sekitar nya,selama ini masyarakat merasakan kesulitan mencari ikan karang akibat cairan limbah yang sengaja dibuang kelaut
(Rza)