Memepersempit Ruang Gerak Pelaku Curanmor Polsek Tejakula Lanksanakan Razia Kendaraan.

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Mempersempit ruang gerak pelaku curanmor, pada hari Selasa tanggal 19 September 2017, Pukul 21.00 Wita sampai dengan Pukul 21.30 Wita, bertempat depan Mako Polsek, Personil Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Gede Mertayasa dan 6 Anggota gabungan melaksanakan Razia Kendaraan Bermotor dalam rangka Meningkatkan Kewaspadaan di Wilayah Hukum Polsek Tejakula.

Baca Juga:  Dalam Rangka HUT TNI Ke 72 Satuan TNI Se Kabupaten Jember Turunkan Personelnya Untuk Bersihkan Taman Makam Pahlawan

Kegiatan tersebut menyasar Target Oprasi Sajam, handak, miras, narkoba dan Terorisme, dapat memeriksa Roda Dua 4 unit, Roda Empat 2 unit, Truk 15 unit, Box 1   unit, orang dan barang nihil.

Hasil dari kegiatan tersebut menindak 2 Pelanggaran dengan rincian 1 tanpa Helem dan 1 tanpa Sabuk pengaman dan hanya diberikan tegoran simpatik serta  tidak di temukan barang yang mencurigakan dan tidak ditemukan sesuai dengan TO.

Baca Juga:  Perkenalkan Karya Perupa Sampang, Satuman dan Ach Budi Cahyanto Gelar Pameran Lukisan, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

Keseluruhan kegiatan berakhir dalam keadaan aman.

Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH saat di konfirmasi “Razia Kendaraan Bermotor  yang kami laksanakan oleh Polsek Tejakula ini merupakan kegiatan rutin dan memiliki tujuan demi meningkatkan keamanan dan keselamatan para pengguna jalan agar mereka dapat lebih tertib dan selamat sampai tujuan sehingga diharapkan setiap pengguna jalan dapat mendukung pelaksaan kegiatan ini dan dihimbau kepada masyarakat selalu tertib berlalu lintas”, demikian penjelasan Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Menpora Imam Nahrawi Tutup Kirab Pemuda Nusantara Di Kabupaten Blitar, Dandim 0808/Blitar Kerahkan Anggota

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *