Detikkasus.com | Pesisir Selatan,-
Kasus viralnya berita perselingkuhan salah satu wali nagari di kabupaten pesisir selatan sumatera barat di kecamatan sutera dengan salah seorang perangkat nagari bukan menjadi rahasia umum lagi sebab sudah naik di media lokal di sumatera barat beberapa hari lalu.
Kasus perselingkuhan yang telah lama mereka rahasiakan antara oknum wali nagari AF dengan salah seorang perangkat nagari dengan inisial AN ahirnya terbongkar juga,sebab telah terjadi keributan antara istri sah wali nagari dengan wanita selingkuganya AN di nagari rawang gunung malelo selasa 21/10/2019.
Yang membuat anehnya lagi jelas-jelas wanita selingkuhan wali nagari tersebut terang-terangan mengakui perselingkuhan mereka tersebut dengan mengatakan bahwa dari hasil perselingkuhan tersebut telah memiliki seorang anak perempuan yang kini berumur 6 bulan.
Jelas ini membuat istri sah wali nagari AF berang dan memukul selingkuhan wali nagari tersebut dengan helm yang berujung laporan polisi kepada istri sah wali nagari ke polsek sutera.
Sebenarnya untuk mamastikan apakah benar anak tersebut adalah hasil dari perselingkuhan bisa dengan dilakukanya chek DNA sebab sekarang zaman sudah canggih dan sudah ada alat yang dapat mengetahui tentang hasil DNA anak tersebut”ungkap salah seorang pemuka masyarakat yang namanya tidak ingin di sebut.
Dengan viralnya dan desas desus di masyarakat membuat bamus dan masyarakat membuat keputusan untuk melakukan musyawarah terkait masalah perselingkuhan tersebut yang mencoreng nama baik nagari rawang gunung malelo.
Hasil musyawarah yang di hadiri oleh ketua bamus KHT Alisril dan Nuranis,BA juga Ninik mamak,Alim ulama,Cadiek pandai,Bundo kandung,LPMN Nagari,Tokoh Masyarakat,Pemuda Pemudi dan tokoh masyarakat adalah sebagai berikut::
1.Dengan berkembangnya berita perselingkuhan wali nagari sdr Afrizal dengan perangkatnya maka masyarakat rawang gunung malelo khususnya tidak menerima kembali sdr Afrizal sebagai wali nagari karena telah melanggar norma-norma agama,adat dan budaya yang ada di sumatera barat.
2.Surat peryataan bersama masyarakat rawang gunung malelo yang telah di sampaikan kepada bapak bupati pesisir selatan yaitu bapak Hedra Jhoni selaku bupati pesisr selatan agar segera di tindak lanjuti dengan segera.
3.Dengan masuknya surat gugatan masyarakat rawang gunung malelo kepada pemerintah kabupaten pesisir selatan dan bila tidak ada tindak lanjut dari pemerintah daerah maka masyarakat rawang gunung malelo akan menutup kantor wali nagari sampai adanya penyelesaian dan datangnya pejabat yang berwenang untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut.
Sampai berita ini di tulis kasus perselingkuhan wali nagari rawang gunung malelo dengan perangkatnya menjadi buah bibir di kabupaten pesisir selatan sebab sebagai wali nagari harusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat bukan malah memberikan contoh yang buruk terhadap masyarakat.
(Rilis Buser 24)