LSM Granko Akan Polisikan Marwan

Kamis, 7 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Kabupaten Pelalawan-Riau

Pernyataan ketua Apdesi Kecamatan Pangkalan Lesung Marwan di media online, sudah memfitnah LSM Granko. Dalam waktu dekat LSM Granko akan melaporkan Marwan kepada pihak berwajib.

Demikian ditegaskan oleh Abdul Rohim selaku pengurus LSM (Granko) Gerakan Anti Narkoba dan Korupsi di Kabupaten Pelalawan. Ketua Apdesi (Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia) Kecamatan Pangkalan Lesung menyebutkan bahwa ulah LSM Granko meresahkan para kepala Desa di Kecamatan Pangkalan Lesung.

Baca Juga:  Ngaku Tentara Cahyo Andre Vernando Tipu TKW Hongkong Rp. 80 Juta - Korban Mintak Pendampingan Lapor Ke Cyber Crime Polda Jawa Tengah.

Pernyataan Marwan tersebut merupakan pencemaran nama baik yang sangat merugikan nama baik LSM Granko, sebut Rohim kepada media ini pada Kamis (7/11/19) di Pangkalan Kerinci. Maka dalam masalah itu Rohim akan berkoordinasi dengan ketua umumnya untuk membuat laporan di kepolisian, tandasnya.

Keterangan Mareti Daeli anggota LSM Granko, mengaku dialah yang menemui kepala Desa Dusun Tua Marwan pada tgl 5 November 2019. Dihadapan awak media dikatakannya bahwa tudingan Marwan kepada dirinya adalah fitnah.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Ds Kalisada Wastor Pembagian Raskin Diwilayah Binaanya

“Saya datang kepada kepala Desa Dusun Tua Marwan untuk menawarkan mempublikasikan kinerjanya, bukan meminta uang atau mengajukan proposal. Jangankan meminta uang, membawa proposal seperti yang viral diberitakan di media online itu, sama sekali tidak benar. Justru Marwan sendiri yang mengalihkan percakapannya mengatakan bahwa pihaknya tidak menyediakan anggaran dana untuk LSM dan media,” ujarnya menirukan Marwan.

Baca Juga:  Jika Berpotensi Meningkatkan PAD, Bisakah KomInfo Berdiri Sendiri?

Ketua umum Granko Purnawirawan AKBP Effendi melalui kontak personnya mengaku mendukung penuh langkah Rohim melaporkan Marwan. Sebab tindakan Marwan sudah merusak nama baik LSM Granko, ucapnya.

Kepala desa Dusun Tua Marwan yang juga selaku ketua Apdesi Kecamatan Pangkalan Lesung yang dihubungi terkait masalah itu tidak mengangkat telefonnya. Meskipun konfirmasi melalui aplikasi whatSapp sudah menandakan ceklis dua garis biru bahwa sudah terbacanya, juga tidak dijawabnya. (Sona)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru