Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua DPRD Kab. Tanah Datar

Selasa, 5 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Pa

Detikkasus.com  |  Sumatera Barat – Dandim 0307/TD Letkol Inf Edi S Harahap.,S.Pd.,M.I.Pol yang diwakili oleh Kasdim Mayor Inf Munawar, Hadiri Sidang Paripurna DPRD Tanah Datar Pengucapan Sumpah /Janji Wakil Ketua DPRD Tanah Datar H.Saidani SP Periode 2019 – 2024 yang dipimpin oleh Ketua DPRD H.Roni Mulyadi Dt.Bungsu, di ruangan sidang Gedung DPRD Tanah Datar, pada Senin (04/11) pada pukul 09.30 Wib.

Sidang Paripurna Dihadiri oleh, Ketua DPRD Tanah Datar H.Ronny Mulyadi, Bupati Tanah Datar diwakili oleh Wakil Bupati H.Zuldafri Dharma.SH, Dandim 0307/TD diwakili oleh Kasdim 0307/TD Mayor Inf Munawar, Kapolres Tanah Datar diwakili, Wakil Ketua 1 DPRD Tanah Datar Anton Yondra.SE, Wakil Ketus 2 DPRD Tanah Datar (pejabat yg di ambil sumpah) Saidani SP, Kepala Kejaksaan Negri Batusangkar Hardijono Sidayat, SH,MH, Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Purnomo Hardiyato SH, MH Ketua Pengadilan Agama Batusangkar, Rektor IAIN Batusangkar, Rohaniawan, Camat Se Kab. Tanah Datar, Walinagari Se Kab. Tanah Datar.

Baca Juga:  Personil Polsek Sukasada Laksanakan Razia Kendaraan Bermotor di Depan Mapolsek

Sambutan Wakil Bupati Tanah Datar H.Zildafri Darma.SH sebagai berikut,

Alhamdulillah hari ini kita laksanakan pengambilan sumpah/janji pejabat Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Periode 2019-2024 Bpk Saidani SP. Diharapkan akan memperkuat interaksi antara pemerintah daerah dan masyarakat lokal dengan lebih intensif dalam rangka pertumbuhan kehidupan demokrasi sehingga masyarakat sipil akan memperoleh hak-hak dalam kewajiban-kewajibannya secara lebih baik sebagai warga negara.

Oleh karena itu peran DPRD Kab. Tanah Datar sebagai lembaga legislatif di daerah dengan tugas legislasi anggaran dan pengawasan yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat di daerah memegang peranan yang sangat strategis dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan otonomi daerah dalam pencapaian tujuan otonomi daerah tersebut.

Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah menyatakan bahwa pemerintah daerah adalah penyelenggara urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya.

Baca Juga:  Diduga Melakukan Pungli, SMAN.1 Purwoharjo Di Laporkan FPAN Ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi | Media Detik Kasus Jawa-Bali.

Dalam sistem dan prinsip negara kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 merujuk pada Ketentuan tersebut maka tergambar bahwa DPRD dan pemerintah daerah secara bersama-sama harus mampu menerjemahkan segala kebutuhan dan tuntutan masyarakat dalam bentuk kebijakan kebijakan publik dalam rangka kemajuan pemberdayaan dan peningkatan partisipasi masyarakat serta dunia usaha dalam pembangunan.

Kabupaten Tanah Datar ketua wakil ketua Ketua Fraksi beserta seluruh Bapak Ibu anggota DPRD yang terhormat forum koordinasi pimpinan daerah undangan hadirin yang kita melihatkan perlu disadari bahwa dalam melaksanakan tugas kita juga masih dihadapkan pada tuntutan pemenuhan kebutuhan kebutuhan kehidupan masyarakat secara lebih layak kerawanan bencana stabilitas keamanan serta keharusan dalam menjaga kearifan lokal sebagai ciri khas daerah.

Yang menjadi landasan pelaksanaan dari otonomi tersebut dengan kondisi maka hubungan hubungan kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah harus tetap berjalan dengan penuh rasa kebersamaan harmonis dan berkomitmen kuat dalam mencapai tujuan yang sama yakni kemajuan daerah secara adil dan merata.

Baca Juga:  Komsos Satgas TMMD ke 110/2021 Kodim 0213/Nias Berbaur Dengan Masyarakat

kami berharap kiranya kebersamaan yang telah ditunjukkan selama ini mampu kita tingkatkan oleh karena pemerintah daerah dengan seluruh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar.

Kami menyampaikan Selamat atas diresmikannya saudara Saidani SP sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Tanah Datar masa jabatan 2019-2024. kita terhadap wakil ketua DPR cara membuat interaksi antara pemerintah daerah dan masyarakat lokal dengan lebih intensif dalam rangka pertumbuhan kehidupan demokrasi sehingga masyarakat sipil akan memperoleh hak-haknya dalam kewajiban kewajibannya.

Pada pukul 11. 00 wib sidang paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua DPRD Kab. Tanah Datar periode 2019-2014 selesai, selama pelaksanaan rapat berjalan lancar dan aman.

Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Bpk Saidani SP berasal dari Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS).(Yt)

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru