Dinas Perikanan Perpanjang 300 Kartu Asuransi

Detikkasus.com l Kaur Bengkulu – Kementrian Kelautan Dan Perikanan menganggarkan dana program premi untuk mencetak kartu asuransi nelayan di 34 Provinsi seluruh Indonesia

Kepala Dinas Perikanan Kaur Eduar Happy,Sos melalui kepala bidang Budidaya Meti Suryani menjelaskan premi asuransi maksudnya untuk dana cetak baru kartu asuransi nelayan

Baca Juga:  Bupati Kaur : Tingkatkan Pelayanan Publik

Di kabupaten Kaur jumlah nelayan yang sudah terdata masuk dalam keanggotaan asuransi dari tahun 2016 s/d 2019 berjumlah lebih kurang 1500 nelayan

Tahun ini melalui anggaran APBD Dinas perikanan Kaur tahun 2019 kita anggarkan dana untuk perpanjangan masa berlaku kartu asuransi

Masa berlaku kartu asuransi terhitung selama satu tahun dan harus di perpanjang kembali,kadang kalanya nelayan tidak mau mengurus perpanjangan kartu asuransi,oleh sebab inilah kita subsidi dari APBD,untuk tahun ini saja jumlah yang sudah kita data,yang harus di perpanjang berjumlah 300 peserta

Baca Juga:  Terkesan "Pembiaran" : GMPK Kaur Angkat Bicara

Biaya perpanjangan masa berlaku satu kartu asuransi nelayan di anggarkan 175 Ribu Rupiah jelas Meti

Baca Juga:  Detik Kasus Lumajang | Asyik Layani Penombok, Bandar Cap Djiki Diringkus Polisi.

Di jelaskan Meti,jumlah asuransi nelayan berbeda tergantung dari sisi mana,seandainya meninggal karna kecelakaan tenggelam asuransi yang di berikan 200 Juta,seandainya nelayan meninggal karna sakit asuransi nya dibayar 20 persen dari 200 Juta,pembayaran asuransi langsung dari Jasindo ujar nya Senin 4/11/2019

(Rza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *