Seorang Kepala Sekolah Dasar Tega Cabuli Murid nya

Minggu, 3 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com|Kapuas hulu-Kalbar

Seorang kepala sekolah dasar (SD) di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat mencabuli muridnya yang duduk di bangku kelas 3. Pelaku berinisial SP (52) sudah ditangkap atas perbuatannya.

“Pelaku melakukan pencabulan terhadap muridnya sudah sejak tahun 2017 dengan murid yang berbeda,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu Iptu Siko di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Minggu (3/11/2019).

Baca Juga:  Detikkasus | Kepala BBPJN VIII : "Perlu Kordinasi Ulang Terkait Evakuasi Truk".

Seperti dilansir Antara, SP melakukan aksi bejatnya itu di ruang Usaha kesehatan sekolah (UKS), di mana pelaku menyuruh muridnya untuk cek kesehatan. Sejak tahun 2017, pelaku sudah melakukan aksi itu terhadap tiga orang muridnya.

Baca Juga:  Detik Kasus BALI | Tersangka Pencurian Modus Congkel Sadel Tertangkap di Pantai Berawa.

“Pelaku melakukan praktik kesehatan atas inisiatif sendiri akhirnya di ruang UKS itu lah pelaku lalu mencabuli muridnya sendiri,” ujar Siko.

SP dijerat Tindak Pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana di maksud di dalam, pasal 81 atau pasal 82 Undang – Undang nomor 17 tahun 2016 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang nomor 1 tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas Undang – Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Baca Juga:  Rasa Haru Nenek Nismarni, saat Disambangi Tim Jum'at Barokah

“Pelaku diancam kurungan penjara 15 tahun dan saat ini pelaku sedang menjalani proses hukum di Polres Kapuas Hulu,” kata Siko(rj)

Berita Terkait

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Waka Polda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob Polri Tahun 2024
Hari Ini Truk Tambang Mulai Beraktivitas Usai Penghentian Sementara, Tindak Tegas Bila Melanggar
DPD GWI Jateng, Mulai Membentuk Kepengurusan DPC Di Berbagai Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Jumat, 15 November 2024 - 21:26 WIB

80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.

Jumat, 15 November 2024 - 21:25 WIB

SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terbaru