Bernat Panjaitan SH MHum “Tindak Tegas Pungutan SDN 112330 Tubiran”

Sabtu, 2 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com I Labura – Sumut

(02/11/2019) Terkait isu yang menerpa sekolah dasar negeri 112330 Tubiran, Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara, BERNAT PANJAITAN SH MHum Direktur LSM TIPAN-RI PD Labuhanbatu dan Pendidik Program Studi Ilmu Hukum. “Sangat menyayangkan kelakuan pihak SDN 112330 Tubiran yang melakukan pungutan tanpa ada menggunakan landasan hukum, Alias bebas leluasa berbuat sesuka hati”. Kalau memang boleh berbuat sesuka hati, Bajat aja semua wali siswa itu dengan modus sesuka hati kalian. Ujar BERNAT

Baca Juga:  2 Orang Diduga Pelaku Penganiayaan Sonni Lahagu Ditangguhkan Penahanannya di Polres Nias

Saya dapat kabar bahwa pada hari Kamis 15/08/2019 Pukul 08:44:13 Wib buk Jum’ah S.Pd sudah dikonfirmasi oleh TIM Media dan telah beberapa kali diterbitkan dalam pemberita’an, Akan tetapi hingga s’at ini Keliatannya instansi pendikan mulai dari tinggkat kecamatan sampai tingkat kabupaten terkesan malah tidak menggubrisnya,

“Pungutan di instansi pendidikan SDN 112330 Tubiran malah tidak bisa dilidik oleh penegak hukum yang ada di kabupaten Labura”. Instansi penegak hukum itu malah terkesan ikut bermain didalamnya.

Baca Juga:  Bersama Warga Nelayan Melakukan Dialogis Agar Bisa Mengaku Informasi

Terlihat dari fakta yang bisa kita lihat bahwa dari sejak mencuatnya pungutan di SDN Tubiran Belum ada terlihat dilakukannya penindakan yang tegas, “Jika memang instansi dalam penindakan itu tidak ikut serta bermain didalamnya, Tentunya pungutan yang terjadi dalam kisah ini sudah terlaksana dalam penindakan yang tegas”. Ujar BERNAT

Baca Juga:  ILham Ketua Fraksi Gabungan DPRD Kabupaten Empat Lawang dari Partai Hanura

ANTO BANGUN Sekretaris LSM TIPAN-RI PD Labuhanbatu Berharap agar Mendikbud segera mengambil sikap, Dalam melakukan penindakan yang tegas, terhadap pelaku yang melakukan pungutan di SDN 112330 Tubiran, Yang melakukan pengutipan landasan hukum, Sesuai keterangan Jum’ah S,Pd yang bisa kita tonton melalui Youtube.com, Akibat leluasanya pungutan itu terjadi, Dikhawatirkan tingkat kemauan siswa dalam belajar semakin menipis, Ditambah kemampuan ekonomi wali siswa sangat penting untuk diperhatikan. Ujar ANTO (J. Sianipar)

Berita Terkait

Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.
Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan
Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh
Menjamurnya Baleho Paslon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Langsa, Di Areal Pinggiran Aset Miliknya Pemko Langsa.
Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik
Jangan Pilih Calon Bupati, Yang Mengancam Demokrasi Dan HAM
Operasi Zebra 2024 Di Sul-Teng, Kepolisian Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Dan Pelanggaran Lalu-Lintas
Karo SDM, Kabid Humas Dan Kabid-Kum Polda Aceh, Pastikan Keamanan Gudang Logistik Dan Kantor KIP Aceh Tengah Kondusif
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:33 WIB

Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:31 WIB

Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:30 WIB

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:29 WIB

Menjamurnya Baleho Paslon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Langsa, Di Areal Pinggiran Aset Miliknya Pemko Langsa.

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:28 WIB

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:30 WIB

Uncategorized

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:28 WIB