Detikkasus.com l Kaur Bengkulu
Ketua Badan Permusawaratan Desa (BPD) desa Masria Baru Kecamatan Semidang Gumai,Mustami,ancam akan melaporkan Ketua BumDes dan pengurus,bilamana mereka tidak siap menunjukan sisa uang BumDes
Hal ini dibenarkan oleh tokoh masyarakat Desa Masria Baru Saipul Ikhwan sehari-hari di sapa (Mantus)
Di jelaskan Mantus,BumDes “Simpan Pinjam” desa Masria Baru telah di realisasikan sekitar 71 juta,sisa dana yang belum terpakai tidak jelas di gunakan untuk apa,dalam perhitungan kami,dana “simpan pinjam” yang belum terpakai di tambah bunga pinjaman sekitar 150 Juta Rupiah
Kami sudah mengadakan Dua kali pertemuan membahas tentang sisa dana BumDes,dua atau tiga hari lagi kami akan mengadakan rapat terahir,apabila disaat rapat terahir nanti Ketua BumDes dan keanggotaan nya tidak siap menunjukan bukti-bukti penggunaan dana BumDes termasuk sisa yang belum terpakai akan kami serahkan kepada aparat penegak hukum (Kejaksaan)
Kami sebagai masyarakat Masria Baru masih memberikan kesempatan kepada Ketua dan pengurus BumDes untuk melengkapi administrasi dan menjelaskan dana masuk dana keluar termasuk juga sisa dana yang belum terpakai,disinilah kuncinya imbuh Mantus
Apabila pengurus BumDes tidak siap menjelaskan dana BumDes dengan rinci,satu jalan terahir akan kami serahkan kepada aparat penegak hukum,mirisnya pengurus BumDes diduga tidak mempunyai landasan hukum (SK) Kepala Desa terang Mantus
Kepala Desa Masria Baru Yanto dan Ketua BumDes Masria Baru sampai berita ini di publishkan belum dapat di kompirmasi
(Rza)