Forum Lintas Asosiasi Jasa Kontruksi (FLAJK) Pamekasan Keluhkan Kinerja PLT Dinas Kesehatan Yang Lamban

Pamekasan (detikkasus.com) – Beberapa LSM dan kontraktor gruduk kantor Dinas Kesehatan Pamekasan disebabkan adanya keterlambatan pencairan uang muka kegiatan proyek dari Dinkes Pamekasan. Dan dari beberapa keterangan yang dapat dihimpun adanya keterlambatan tersebut karena sampai sekarang berkas pencairan uang muka belum juga di tandatangani oleh dr. Farid Anwar PLT Dinkes Pamekasan. Senin (28/10/2019).

Dan mirisnya banyak berkas yang hanya ditumpuk di beberapa ruangan untuk sekedar menunggu tanda tangan PLT Dinkes.

Baca Juga:  Penggeledahan Rutin Blok Hunian Lapas Pamekasan

Berhubung saat didatangi untuk dimintai keterangan pihak PLT Dinkes tidak berada ditempat, maka H. Ali Maksum S.Sos,M.Mkes Sekdis Dinkes mencoba memberikan keterangannya terkait lambatnya pencairan tersebut.

“kalo bagian tanda tangan untuk saya sendiri, saya sudah menandatanganinya. Dan tinggal menunggu tanda tangan dari PLT nya,”ungkap Ali Maksum.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Nagasepaha Lakukan Kunjungan Jalin Kerjasama Jaga Keamanan Desa

Sementara Bahrul Ketua Forum FLAJK Pamekasan(Lintas Asosiasi Jasa Kontruksi) memberikan tanggapannya terkait sikap dan kinerja PLT Dinkes Pamekasan.

“secara pribadi saya sangat kecewa dengan kinerja yang sangat lamban seperti ini. Kalau kinerja lamban seperti ini terus berlanjut maka pembangunan proyek akan terhambat di kawasan pamekasan ini,” ujar Bahrul

Abdus Salam Marhaen LSM Famas memberikan komentar tajam terkait hal ini.

Baca Juga:  Pemerhati Sosial Publik Daerah Aceh, Acungi Jempol Kepada Kapolres Aceh Timur.

“pamekasan itu hebat namun untuk sekedar PLT memberikan tanda tangan saja begitu lama dan berbelit – belit, kalau memang tidak bisa bekerja maksimal lebih baik serahkan kepada pegawai yang ingin bekerja bukan sekedar memangku jabatan semata,” tegas Abd Salam Famas

(kabiro detikkasus)

zaini wer wer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *