Detikkasus.Com I Kampar – RIAU
XIII Koto Kampar – Pemugaran Candi Muara Takus yang dilakukan pemerintah daerah Kabupaten Kampar melalui Dana APBN Tahun 2019, dalam pengerjaannya ada yang menilai saat pengerjaannya telah merusak cagar budaya.
Dengan demikian Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar melakukan monitoring Pemugaran pembangunan Candi Muara Takus di Desa Muara Takus Kecamatan XIII Koto Kampar, (36/01).
Hadir langsung Ketua Komisi VI DPRD Kampar Agus Chandra bersama anggota Haswinda,S.Ag dan Anasril. Saat melakukan monitoring, Agus Candra setelah mendapat keterangan dari salah seorang pengelolah Candi.
Kader Golkar tersebut menyampaikan agar hal ini bisa kita dukung bersama, dalam teknis pengerjaan pemugaran cagar budaya ini jelas sudah melalui penelitian pihak Balai Pemugaran Cagar Budaya (BPCB).
Candi Muara Takus kebangaan Kampar ini akan terus kita kembangkan agar menjadi icon pariwisata kampar. Candi tertua ini sama juga perlu pemugaran seperti Candi Borobudur dan Perambanan yang ada di Jogjakarta.
Untuk itu bahwa saat ini Candi ini dalam tahap pemugaran, maka kita harus mendukung dan menjaga kebersihan lingkungan Candi. Karena objek wisata ini jelas tujuan utama adalah meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.
Sementara itu Haswinda kader Domokrat, menyampaikan bahwa keberadaan Candi Muara takus harus menjadikan Desa Muara Takus menjadi Desa Wisata. Untuk itu masyarakat harus mau bekerjasama dengan BPCB dan Pemerintah.
Selain itu juga lerlu kerjasama dengan pihak PLN sendiri, sebab pengembangan Candi ini diperkirakan dari 17 hektar bahkan sampai 100 hektar nantinya. Konon wilayah disekitar Candi telah diganti rugi pihak PLN dalam Pengembangan waduk PLTA sebelumnya.( Arifin)