PT.RS Bangun Dermaga Batu, DPMPTSP Sesuaikan Tata Ruang

Jumat, 25 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Kaur Bengkulu – Dua Unit Dermaga sandar di pelabuhan Linau Kecamatan Maje menjadi kebanggan masyarakat Kabupaten Kaur

Kedua dermaga sandar di pelabuhan Linau dibangun pada masa pemerintah orde baru dan era Reformasi

PT.RS yang berinvestasi di bidang penambangan pasir besi berinisiatif membangun dermaga pribadi (dermaga batu) untuk dijadikan tempat sandar pada waktu pengapalan pasir besi

Baca Juga:  Kepala Desa H Abdul Mughnie.AZ Melantik Sekdes Keden Sari.

Kepala DPMPTSP Kaur melalui Kepala Bidang perizinan Saro’i menghimbau perusahaan (PT.RS) menembuskan izin lingkungan dan izin lokasi kepada pemkab Kaur (DPMPTSP)

Sekiranya pembangunan dermaga batu menimbulkan dampak lingkungan pihak perusahaan harus mempunyai analisis dampak lingkungan,sebaliknya,jika aktivitas perusahaan tidak menimbulkan dampak di sekitar dermaga cukup dengan UKL – UPL

Baca Juga:  Kejar Target Kwalitas Tak Terjamin Gedung Puskesmas Tg Beringin Diduga Dikerjakan Asal Jadi.

Seingat saya kalau tidak keliru PT.RS belum menyampaikan amdal maupun UKL – UPL ujar Saro’i Jumat 25/10/2019

Sehubungan lokasi pembangunan dermaga batu didalam wilayah kab Kaur sesuai dengan peruntukan ruang mereka harus kordinasi dengan DPMPTSP kabupaten Kaur dengan dasar UU no 26/2007 tentang penataan ruang kata Saro’i

Baca Juga:  Pemkab Sidoarjo beri fasilitas gratis perawatan Penderita Hydrocephalus

Aktivis Kaur Pauzan berharap pembangunan dermaga batu dapat mempermudah proses pengapalan dan tidak menyalahi ketentuan,perusahaan ini sudah banyak menyumbang pendapatan daerah (PAD) dan harus kita akui,namun dibalik itu perusahaan wajib menyampaikan “perkembangan & peningkatan” sesuai persentase dari tahun ketahun cetus Pauzan
(Rza)

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB