Proyek Jalan Lingkar Tuban Paket III Senilai Rp. 15. 383.965.000,- disinyalir Tanpa Rambu-rambu K3

Detikkasus.com | Tuban – Pantuan media (KKR*red) selama beberapa hari di lokasi proyek, nampak para pekerja tidak dilengkapi dengan peralatan keamanan dan keselamatan kerja (K3) seperti: helm, penutup telinga, masker dan kaca mata. Selain itu, pihak pelaksana proyek tersebut juga tidak memasang plang rambu-rambu peringatan untuk pengguna jalan.

Padahal, proses pembangunan jalan dilakukan siang hari, saat arus lalu lintas dalam kondisi padat.

“Ini bahaya, tidak ada plang rambu-rambu perbaikan jalan. Kalau kita nyupirnya kurang waspada, bisa saja terjadi kecelakaan, karena pembangunan jalan tersebut juga melintasi jalan raya”, kata seorang pengemudi truk yang melintas di ruas jalan tersebut pada Hari, Kamis (24/10/2019).

Baca Juga:  Apel Jam Pimpinan Dipimpin Kabag Sumda Polres Buleleng

Seharusnya pihak pelaksana proyek pembangunan jalan tersebut mengedepankan faktor K3 kepada para pekerjanya, dan dalam hal ini pekerja atau Kontraktor yang yang bertugas yaitu PT. SUGIH WARAS JAYA yang beralamat di Dusun Jabung RT. 001 RW. 004 Desa Sugihwaras Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban.

Diketahui, Terkait K3 dalam pelaksanaan proyek infrastruktur diatur dalam Undang-Undang Jasa Konstruksi.

Baca Juga:  Tanpa Memberi Tanda Lampu Saat Belok, Akibatnya Ditabrak Pengendara Motor Dari Belakang.

Pada pasal 96 undang-undang tersebut disebutkan, setiap penyedia atau pengguna jasa konstruksi yang tidak memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan kerja dapat dikenai sanksi administratif berupa: peringatan tertulis, denda , penghentian sementara kegiatan proyek konstruksi, hingga pencantuman dalam daftar hitam serta pembekuan atau pencabutan izin.

“K3 bertujuan untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan dengan memelihara dan melindungi kesehatan, keamanan dan keselamatan tenaga kerja,”

Baca Juga:  Bupati Lindra Janjikan Beri Perhatian Lebih Kepada Aparatur Pemkab Tuban

Terpisah, kepada jejakkasus Munir Maliki pemilik PT. SWJ via ponsel mengatakan, terkait Tukang ‘Klebet’ dan Safety, pihaknya mengatakan ada, “jika tidak ada mobil masuk, gak mungkin standby disitu,” ujar Munir.

“semua sopir membawa helper, saat masuk Helper (kenek*red) turun mengawal truk masuk,” tambah Munir.

“Alhamdulillah selama ini tidak ada kejadian kecelakaan, saat ini posisi Helper berada pada pintu masuk aktifitas kerja, sesuai masing-masing paket, justru kalau milik SWJ tinggal masuk ke kanan saja,” pungkas Munir.

(AIM/Sumber*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *