Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Unit Reskrim Polsek Singaraja Datangi Dan Lakukan Olah TKP

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Pada hari Selasa tanggal 19 September 2017 telah terjadi pencurian di rumah warga yang beralamat di BTN Graha Lovina, RT I Desa Kalibukbuk, Kec. Dan Kab. Buleleng.

Sebanyak 3 Personil Reskrim Polsek singaraja jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Panit 1 Reskrim Iptu Gede Darma Diatmika, SH. langsung mendatangi TKP setelah menerima laporan dari korban selanjutnya anggota reskrim Polsek Singaraja melakukan Olah TKP dan mengintrogasi korban serta beberapa saksi yang ada di TKP pencurian. Dengan adanya pencurian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp 90.000.000,-. Dan Menurut keterangan korban, pada saat ditinggali rumah dalam keadaan terkunci,  namun pada saat kembali kerumah,  kamar sudah terlihat berantakan.

Baca Juga:  Kapolri : Ini Negara Demokrasi Tidak Diperbolehkan Ada Pemaksaan

Saat dimintai konfirmasinya Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H., M.M., “Dari laporan korban yang kami terima,  anggota Unit Reskrim Polsek Singaraja  langsung bertindak cepat memberikan pelayanan dengan langsung mendatangi dan melakukan olah TKP sehingga bukti-bukti dapat dikumpulkan dan pelaku sesegera mungkin dapat kami tangkap”, ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Proyek Pembangunan Jalan di Kecamatan Tebing Tinggi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *