Detikkasus | Sumatera Barat
Pada hari Rabu (23/10) pukul 13.50 wib bertempat di Ruang Sekda Kabupaten Tanah Datar jalan Sultan Alam Bagagarsyah Nagari Pagaruyung Kecamatan Tanjung Emas Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat telah berlangsung kegiatan rapat koordinasi Persiapan monitoring dan pembinaan pupuk subsidi tahun 2019 diwilayah kabupaten tanah datar.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Sekda Tanah Datar Irwandi, S.IP, M.Si.
Hadir dalam rapat koordinasi monitoring tersebut adalah, Sekda Kabupaten Tanah Datar Irwandi, S.IP, M.Si, Dandim 0307/Tanah Datar diwakili Pasi Ter Kapten Kav Syamsinir, Kabag Ops Padang Panjang Kompol Rudi M, Kasad Intelkam Polres Padang Panjang AKP Heriman Fujianto, Kasubag Polres Tanah Datar Iptu Aditiawarman, Kasad Pol PP Damkar Yusnen S.sos, Kanit Intel II Polres Tanah Datar, Dinas Pertanian, Dinas Pangan dan perikanan, Dinas Perkim Lingkungan hidup, Kepala bagian administrasi perekonomian, Dinas Ketahanan Pangan
Sekda Irwandi menyampaikan, Kegiatan monitiring ini dilaksanakan selama empat hari dengan dibentuk 4 Tim, Persiapan monitoring ini bertujuan agar petani kita bisa mendapatkan pupuk sesuai yang diharapkan, Harapan kita agar pupuk yang beredar di lapangan bisa betul betul bermanfaat dan aman. Sampai Irwandi
Adapun Tugas yang dilakukan oleh Tim Monitoring pupuk subsidi adalah, – Melakukan pengawasan dan pemantawan terhadap pupuk dan pestisida, Mengadakan pembinaan terhadap usaha masyarakat dan stakholder dibidang pupuk dan pestisida, Melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap kegiatan masyarkat yang berhubungan dengan produksi, penyimpanan, peredaran, pemanfaatan/pengunaan pupuk dan pestisida sesuai dengan ketentuan dan perundang undangan, Mengidentifikasi, memantau jenis mutu pupuk dan pestisida yang beredar dipasaran serta dampak negatif yang timbul terhadap tanaman,manusia dan lingkungan hidup. Ucap Irwandi.
Tentang Kios yang akan dimonitoring perkecamatan adalah,
Kecamatan X koto : Kios Jasa Tani, Kios Berkah, Kios Budi tani makmur, Kios Bina usaha tanaman, Kios Dua putri tani, Kios Gapoktan Diamers, Kios Koperasi Tani sakato, Kios KUD Talago dewi, Kios Nariko tani, Kios Putri tani, Kios Sahabat tani
Kecamatan Batipuh : Kios Arau tani, Kios Balai tani, Kios Balai Sabuah, Kios Elok basamo saiyo, Kios UD Nelli, Kios Mediari, Kios GBT Batang sabu, Kios Usaha abadi, Kios Tani Murni, Kois Berkat, Kios Mandiri
Kecamatan Batipuh selatan : Kios Yontameri, Kios Hidayah, Kios Riak Danau, Kios Anisa.
Kecamatan Rambatan : Kios Dodi, Kios Tani Makmur, Kios BSM Kimiatama, Kios Utama Perpot, Kios Tani Makmur, Kios KUD Sarsah, Kios Bina Tani, Kios UD Tabing jaya, Kios UD Padi Rimbun, Kios Berkah Tani, Kios Rintisan Baru
Kecamatan Lima kaum : Kios ZI Tanjung, Kios Subur Utama.
Kecamatan Pariangan: Kios Dodi Agusta, Kios Indonesia subur.
Kecamatan Lintau buo: Kios Pupuk Sepiring, Kios Ustano
Kecamatan Padang Ganting: Kios UD Simpang Tiga, Kios Buah Kubang Tani, Kios Mitra Tani, Kios Rustam, Kios Mandiri Tani
Kecamatan Tanjung baru: Kios Kembang, Kios Rahmat, Kios Berkah tani, Kios Fajar tani, Kios Hidayah
Kecamatan Salimpaung : Kios Bunga Indah, Kios Sumber tani, Kios Subur Utama, Kios MUT tanah datar, Kios Salman syarif, Kios Nurul akbar, Kios Miftahul tani, Kios Dua Putri, Kios N3 Tani, Kios GSM, Kios Sumanik permai
Kecamatan Tanjung emas : Kios Harapan tani, Kios UD Pagaruyung, Kios Marak mudo, Kios Batu balang, Kios Tunas muda, Kios Harapan tani, Kios Persahabatan, Kios Kelok Baru, Kios Tani Saiyo, Kios Buah padi, Kios Tombang tani
Sasaran melakukan monitoring ini adalah supaya, Terciptanya koordinasi pengawasan pupuk dan pestisida antar instansi terkait, Tersedianya informasi jenis pupuk dan pestisida yang beredar di masyarakat, Tersedianya informasi mutu pupuk dan pestisida yang beredar di masyarakat, Terciptanya koordinasi penyelidikan apabila terjadi kasus pupuk dan pestisida
Pukul 14.45 wib kegiatan rapat koordinasi Persiapan monitoring dan pembinaan pupuk subsidi tahun 2019 selesai
Selama kegiatan berlangsung berjalan tertib lancar dan aman
Kegiatan ini untuk memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan pelaksanaan distribusi pupuk bersubsidi dengan tepat sasaran dan merata di wilayah Kabupaten tanah datar. Untuk mencegah agar tidak terjadi penyimpangan dalam pengadaan, peredaran dan penggunaan pupuk bersubsidi di tingkat distributor, pengecer dan kelompok tani. (Yt)