Detikkasus.com l Kaur Bengkulu – Unit layanan & pengadaan Pemkab Kaur mengusulkan anggaran untuk kegiatan ujian sertifikasi kompetensi
Kami mengajukan untuk tahun 2020 sebanyak 50 orang dengan pengajuan anggaran sekitar 400 Juta Rupiah,rencananya ujian kita mintak di laksankan di kabupaten Kaur,kalau tidak bisa di laksanakan di Kaur akan di laksanakan di kota Bengkulu ujar Kabag ULP Arsal Adelin,MTPd Kamis 23/10/2019
Hal itu di ajukan mengingat hasil keputusan rapat kordinasi UKPBJ (unit kerja pengadaan barang jasa) seprovinsi Bengkulu yang di ikuti oleh 10 kabupaten dan kota yang di selenggarakan pada tanggal 21 & 22 Oktober 2019 di aula gedung pola provinsi Bengkulu jalan pembangunan nomor 1 kota Bengkulu
Pada intinya adalah PPK kegiatan harus dapat membuktikan sertifikat tingkat dasar untuk pengadaan barang jasa (sertifikat kompetensi)
Sebagai Kepala ULP saya berharap anggaran untuk melaksanakan ujian kompetensi untuk mendapatkan sertifikat dasar di setujui oleh tim anggaran pemda Kaur dan Banggar di DPRD Kaur dengan alasan,apabila PPK tidak memiliki sertifikat dasar sertipikat pengadaan barang jasa kegiatan pembangunan tidak dapat laksanakan,toh bila di paksakan tentu menjadi temuan jelas Arsal
(Rza)