Detikkasus.com,Tapung Hulu Riau.
Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu berhasil meringkus 3 pelaku narkoba jenis daun ganja kering pada 3 TKP (Tempat Kejadian Perkara) di wilayah Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.
Penangkapan pertama terhadap tersangka RO (18) warga Desa Bukit Kemuning Kecamatan Tapung Hulu, RO yang berperan sebagai kurir narkoba ini ditangkap pada Senin (21/10) sekira pukul 23.00 wib di Jalan Raya SP3 Desa Bukit Kemuning.
Dari tangan RO ditemukan barang bukti 3 paket narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus kertas warna putih.
Setelah diinterogasi, tersangka RO mengaku bahwa narkotika itu didapatnya dari tersangka PJ warga Dusun III Harapan Jaya Desa Bukit Kemuning.
Atas informasi itu petugas langsung memburu tersangka PJ, sekira pukul 23.57 Wib target ini berhasil diciduk saat berada di Balai Desa Bukit Kemuning, dengan barang bukti 1 bungkus narkotika jenis daun ganja kering.
Petugas kembali melakukan pengembangan dan didapat informasi bahwa narkotika itu berasal dari tersangka PL (59) warga SP2 Desa Rimba beringin Kecamatan Tapung Hulu.
Pada Selasa dinihari (22/10) sekitar pukul 02.00 wib tersangka PL berhasil diamankan dirumahnya dengan barang bukti 1 bungkus daun ganja kering yang disimpan dalam kantong kresek warna hitam.
Para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung Hulu Iptu Try Widyanto SIK didampingi Kanit Reskrim Ipda Toni saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan bahwa ke-3 tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Pajar Saragih).