Hari Pertama Razian Polres Pelalawan Tilang 95 Kendaraan

Detikkasus.com | Kabupaten Pelalawan-Riau

Pada hari pertama kegiatan Operasi Zebra Muara Takus 2019 oleh Polres Pelalawan, tilang sebanyak 95 kendaraan. Operasi Zebra Muara Takus dilaksanakan mulai tgl 23 Oktober sampai 5 November 2019.

Hal ini diterangkan oleh Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Anindhita Rizal SH SIK melalui Kanit Dikyasa IPDA Dymas Bagus Bimantara, S.Tr.K yang memimpin operasi Zebra Muara Takus 2019 pada hari pertama di kota Pangkalan Kerinci pada Rabu (23/10/19).

Baca Juga:  Antisipasi Penyebaran Virus Covid -19, Polsek Jenangan Bagikan Masker Gratis

Dijelaskanya, dari sebanyak 95 unit kendaraan yang ditilang, terdiri dari berbagai jenis pelanggaran. Antara lain, pelanggaran lalu lintas kendaraan roda dua, tidak memakai helm sebanyak 30 pelanggaran. Surat-surat kendaraan yang tidak lengkap seperti tidak bawa SIM atau STNK sebanyak 29 pelanggaran, dan jenis pelanggaran lain sebanyak 14 pelanggaran.

Sedangkan jenis pelanggaran pada roda empat yaitu, gun safwty belt sebanyak 6 pelanggaran. Kemudian pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan sebanyak 9, dan jenis pelanggaran lain-lain sebanyak 7 pelanggaran, jelas Dymas.

Baca Juga:  Nyuri HP, Seorang Pemuda Warga Kelurahan Pasir Sialang Diciduk Reskrim Polres Kampar

Dikatakan Dymas, ada juga jenis Ranmor (kendaraan bermotor) yang terlibat pelanggaran. Diantaranya sepeda motor sebanyak 73. Mobil penumpang sebanyak 5, dan mobil barang sebanyak 17 pelanggaran, sebutnya.

Dalam pelaksanaan operasi Zebra Muara Takus 2019 itu juga tidak semata-mata melakukan penindakan kepada pengerandara yang melakukan pelanggaran. Satlantas Polres Pelalawan memberikan reward kepada pengendara yang tertib berlalu lintas. “Tadi juga ada pemberian reward untuk pengendara yg tertib berlalulintas, diberikan coklat dari Satlantas Polres Pelalawan,” ucap Dymas.

Baca Juga:  Totalitas dan Semangat Duo Penrem 081/DSJ

Masih Dymas, kegiatan ini digalakkan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat pengendara lalu lintas, guna meningkatkan Kamseltibcar Lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Maka kepada seluruh masyarakat pengendara lalu lintas, diminta untuk patuhi peraturan lalu lintas. Lengkapi kelengkapan saat berkendara dan utamakan keselamatan, agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas, himbaunya. (Sona)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *