Tambang Galian C Milik Win Di Desa Gintangan Tak Punya Izin Resmi.

DetikKasus.com | Banyuwangi

Tambang Galian C milik berinisial Win di Desa Gintangan Kecamatan Blimbingsari Banyuwangi, tak memiliki izin resmi, sehingga nampak sekali beraktifitas setiap hari.

Hal ini menyebabkan banyak warga mengeluh adanya tambang galian tersebut yang semena – mena aktifitas tanpa ada izin, bahkan merusak lingkungan berdampak merusak akses jalan dan meresahkan banyak warga setempat.

Baca Juga:  Bentuk Kepedulian Bhabinkamtibmas Tejakula Bersama Babinsa Melayat ke Rumah Warganya Yang Meninggal Dengan Gantung Diri

 

Menurut himbauan salah satu warga tidak mau di sebutkan namanya mengatakan,” terus terang, saya sebetulnya mau komplin terhadap tambang milik Pak Win, soalnya saya merasa gak nyaman setiap hari ada Dum Truk lewat muat pasir atau tanah uruk itu menjadi pencemaran lingkungan, debu beterbangan kemana – mana hingga kami tidak merasakan kenyamanan, ” ungkap katanya.

Baca Juga:  Dandim 0824 Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Anggota

Kami ingin udara bersih jauh dari debu dan terhindar polusi yang selama ini masih di lakukan oleh pihak penambang yang kurang bertanggung jawab.

Baca Juga:  Rakyat Banyuwangi Butuh Kepedulian Dari Pemerintah Daerah.

Sementara dari penambang milik Win masih beroprasi, tanpa pedulikan faktor lingkungan, maka terpaksa berita ini di layangkan sesuai fakta berdasarkan riil yang nyata.

(team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *