Upacara Ngapat, Kapolsek Kubutambahan Himbau Pedagang Nasi Babi Guling Mulai Besok Tidak Menjual Babi Guling

Selasa, 19 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk terciptanya keamanan yang Kondusif Kapolsek Kubutambahan jajaran dari Polres Buleleng AKP I Komang Sura Maryantika.SH Sambangi Pedagang Nasi Babi Guling dan memberikan Himbauan agar mulai besok Rabu tanggal 20 September 2017 tidak berjualan Nasi Babi Guling atau Hewan yang berkaki Empat.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 19 September 2017, pukul 12.30 wita kepada Pedagang Nasi Babi Guling Siti asih agar tidak menjual Nasi Babi Guling mulai besok, karena mulai besok Desa Adat Pekraman Kubutambahan akan melaksanakan Puasa selama 15 hari agar tidak terjadi hal – hal yang tidak di harapkan, demi menghormati tradisi adat yang ada di Desa Kubutambahan, Upacara Ngapat Desa Adat Kubutambahan ini dilaksanakan selama 5 Tahun sekali dan kegiatan ini selalu dilaksanakan sesuai dengan tradisi Adat yang ada di Desa Adat Kubutambahan.

Baca Juga:  Keluarga Besar Media Detik Kasus Turut Berduka cita Meninggalnya Kapten Pasi Intel Kodim 0607 Sukabumi.

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyatakan “Kami dari Polsek Kubutambahan memberikan himbauan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya hal – hal yang tidak di inginkan bersama seperti Gangguan Kamtibmas dimana Upacara Ngapat yang dilaksanakan oleh Desa Kubutambahan merupakan tradisi Adat setempat dan harus di hormati, maka dari itu di himbau kepada Seluruh Pedagang Nasi yang ada Wilayah Desa Kubutambahan agar puasa dan tidak boleh mebjual Daging hewan berkaki Empat demi menjaga situasi Kamtibmas tetap Aman dan Kondusif”, ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Sambangi Tukang Ojek, Kapolsek Busungbiu Ajak Untuk Menjadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB