Detikkasus.com l Kaur Bengkulu – Pemerintah Kabupaten Kaur mengalokasikan dana bantuan kepada partai pemenang pemilu melalui OPD Kesbangpol & Linmas
Bantuan dana parpol masih tetap mengacu kepada SK Bupati Kaur dan setiap perolehan suara parpol mendapat bantuan 10.600,-
Dikatakan Kabag Hukum bantuan parpol tersebut di bagikan kepada setiap partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kaur priode 2014-2019 dan anggota DPRD Kaur priode 2019-2024
Tahun 2019 terhitung Bulan Januari s/d September 2019 di berikan kepada anggota DPRD 2014 – 2019 selanjutnya terhitung bulan Oktober s/d Desember 2019 di berikan kepada partai poltik yang memperoleh kursi di DPRD Kaur priode 2019 – 2024 demikian Dasrul Imran,SH Selasa 22 Oktober 2019
(Rza)