Bantuan Dana Politik Terbagi Dua Priode

Detikkasus.com l Kaur Bengkulu – Pemerintah Kabupaten Kaur mengalokasikan dana bantuan kepada partai pemenang pemilu melalui OPD Kesbangpol & Linmas

Bantuan dana parpol masih tetap mengacu kepada SK Bupati Kaur dan setiap perolehan suara parpol mendapat bantuan 10.600,-

Baca Juga:  Masyarakat Protes Belanja Barang Menggunakan Dana Desa

Dikatakan Kabag Hukum bantuan parpol tersebut di bagikan kepada setiap partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kaur priode 2014-2019 dan anggota DPRD Kaur priode 2019-2024

Baca Juga:  Unit Dalmas Pleton 2 Satuan Sabhara Polres Buleleng Melaksanakan Tugas patroli Sepeda Gayung di seputaran kota.

Tahun 2019 terhitung Bulan Januari s/d September 2019 di berikan kepada anggota DPRD 2014 – 2019 selanjutnya terhitung bulan Oktober s/d Desember 2019 di berikan kepada partai poltik yang memperoleh kursi di DPRD Kaur priode 2019 – 2024 demikian Dasrul Imran,SH Selasa 22 Oktober 2019

Baca Juga:  Polsek Slahung Serahkan Hewan Qurban

(Rza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *