Dihentikan ESDM Sultra, PT Wanagon Anoa Indonesia Diduga Masih Beraktifitas 

Selasa, 22 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com| Konut – Sultra

Kendati telah diberhentikan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), PT Wanagon Anoa Indonesia yang beroperasi di

Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), masih saja beroperasi.

Padahal perusahaan tersebut telah diberhentikan bersama sepuluh

perusahaan lainnya, melalui surat edaran ESDM Sultra, nomor 540/4.251 yang ditanda tangani Plt. Kasis ESDM Sultra, Andi Makkawaru.

Baca Juga:  Sekda Sintang Monev Persiapan Penilaian Ombudman

PT Wanagon Anoa Indonesia itu diberhentikan sementara oleh dinas ESDM, jadi belum bisa beraktifitas,” jelas Kepala Seksi Pemetaan WIUP dan Pemberian IUP Mineral Logam dan Batubara Dinas ESDM Sultra.

Informasi PT Wanagon tetap beroperasi meskipun telah diberhentikan dan didapatkan dari salah seorang karyawan dan hasil investigasi di lapangan. “Itu Ilegal, dan sudah mengarah kerana hukum. Harusnya Polda memanggil PT Wanagon, sebab surat yang kami buat tembusannya dari Polda Sultra, kami di ESDM hanya sebatas menyampaikan pemberhentian secara tertulis,” papar Nining saat ditemui dirung kerjanya

Baca Juga:  Polda Sultra Naik Tipe. Kapolda Paparkan Hal Ini Dihadapan Tim Studi Srena Polri

Dari penelusuran sejumlah wartawan belum lama ini, PT Wanagon masih saja melakukan aktifitas penambangan di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konut, dan diakui oleh masyarakat setempat yang juga bekerja diperusahaan tersebut saat ditemui di Pelabuhan Molawe tempat PT Wanagon melakukan pemuatan ore nikel dipelabuhan Molawe Konut.

Baca Juga:  MTsN 1 Raha Gelar Porseni

“Ini yang menambang bukan PT SAIL, ini semacam terminal pemuatan, ini yang menambang PT Wanagon,” jelas salah seorang yang mengaku sebagai karyawan PT Wanagon Anoa Indonesia. (Edi Fiat)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB