Usaha Penjemuran Ikan Milik H. Arif “Bau Busuk Mengganggu Guru dan Murid Sekolah Dasar Negeri Kedung Pandan 2.

Detikkasus.com|Sidoarjo – Jawa Timur

“Bau Busuk Yang di hasilkan dari kegiatan Usaha penjemuran ikan Ganggu Proses Belajar Mengajar” Seperti yang dirasakan para guru dan murid di Sekolah Dasar Negeri Kedung Pandan 2, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo – Jawa Timur. Selasa pagi (22/10/2019).

Terlihat para guru dan murid yang kesulitan melangsungkan proses belajar mengajar, akibat bau busuk menyengat yang bersumber dari beberapa usaha pengeringan Ikan Milik H. Arif posisinya persis berada di seberang sungai depan sekolah Dasar negeri Kedung Pandan 2, Kecamatan Jabon.

Baca Juga:  Halal Bihalal oleh tokoh Agama dengan mengundang Babinsa untuk ikut Bersama

Terlebih paat angin bertiup kencang apalagi dengan kondisi cuaca panas, bau busuk tersebut semakin menyengat, tidak hanya mengganggu proses belajar mengajar murid dan guru, tetapi juga aktifitas warga di daerah ini, Guru dan murid yang bertahan di kelas, terpaksa menutup hidung dan menggunakan masker pelindung, kain, ataupun buku untuk mengurangi aroma tidak sedap yang sangat mengganggu, sementara lainnya terlihat keluar masuk ruang kelas, lantaran merasa mual mencium bau busuk tersebut.

Baca Juga:  Batuud Koramil 0816/03 Buduran-Sidoarjo, Menghadiri Pendampingan latihan Manasik Haji

Tentunya“ Baunya sangat mengganggu, merusak konsentrasi belajar, lebih baik ke luar ruangan, daripada bertahan dalam kelas rasanya mau mabuk, apalagi cuaca sangat panas “ ujar beberapa guru dan beberapa murid,

Salah seorang guru, yang kami rahasiakan namanya, telah kami konfirmasi mengaku, bahwa bau busuk tersebut bersumber dari bangkai ribuan ikan yang dikeringkan oleh pemiliknya.
Diakui, kondisi seperti ini telah berulang kali terjadi, kurang lebih hampir dalam kurun waktu 2 tahun belakangan ini.

Baca Juga:  Batyon Tank Amfibi 2 Mafinir Juara Pertama Lomba Panahan Putri Tingkat Pasmar 2

Sementara itu, beberapa warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya berharap, pemerintah setempat tidak tinggal diam, dan memohon kepada pihak pemerintah memberikan teguran serius serta langkah solutif pada pemilik usaha tersbut sehingga kondisi ini tidak berulang ulang terjadi.

Adanya kejadian tersebut Tim 9 Dan Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) akan berkoordinasi dengan Dinas Terkait.

(SG Pria Sakit Melaporkan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *