Tim Opsnal Polres Kampar Ciduk Penjual Nomor Togel di Desa Pulau Lawas Bangkinang

Jumat, 18 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus. Com I Kampar – RIAU

BANGKINANG – Tim Opsnal Polres Kampar Ciduk seorang penjual nomor judi togel (Toto Gelap) di sebuah warung di wilayah Desa Pulau Lawas Kecamatan Bangkinang pada Kamis malam (17/10/2019).

Pelaku judi togel yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SU (24) warga Kampung Godang Desa Pulau Lawas Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku juga diamankan barang bukti 1 Unit Hp Oppo A1 warna putih, 1 unit Hp Nokia warna hitam dan Uang tunai sebesar Rp 292 ribu.

Baca Juga:  Bawa 309 Gram Shabu, Bandar Narkoba Asal Rohul Ditangkap Resnarkoba Polres Kampar

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis malam (17/10) sekira pukul 22.00 Wib, saat itu anggota Opsnal Polres Kampar mendapat informasi adanya seorang penjual nomor judi togel disebuah warung di Desa Pulau Lawas Bangkinang.

Baca Juga:  Sang Saka Merah Putih Berhasil di Kibarkan Paskibraka di Alun - alun Kota Madiun

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Polres Kampar dipimpin Aipda Boyke langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Petugas menemukan tersangka SU sedang berada di sebuah warung dan langsung mengamankannya, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 unit Hp Androit merek Oppo yang berisi catatan transaksi judi togel, 1 unit Hp Nokia dan uang tunai sebesar Rp 292 ribu.

Baca Juga:  Subsatgas Kampanye Operasi Mantap Brata, Melaksanakan Apel Pagi dan Giat Patroli Perkantoran

Tersangka SU dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Fajri bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (Arifin)

Berita Terkait

Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan
“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia
Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau
SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 12:25 WIB

Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan

Minggu, 17 November 2024 - 11:57 WIB

“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia

Minggu, 17 November 2024 - 11:09 WIB

Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Berita Terbaru