KPUD Kaur & Bawaslu Silakan Mengajukan Anggaran Asalkan Jangan Ganggu Dana Kami

Senin, 14 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari ini merupakan hari terahir untuk pendanda tanganan dana Pemilukada Kaur 2020

Badan Anggaran DPRD Kaur bersama tim terkait membahas Anggaran Pilkada 2020,bersama KPUD Kaur dan Bawaslu Kaur diruang rapat Komisi ll Senin (14/10/2019).

Rapat pembahasan dana Pemilkuda dipimpin oleh Ketua Badan Anggaran DPRD Kaur Diana Tulaini didampingi oleh Waka satu Juraidi,S.Sos dihadiri oleh Anggota Banggar,Sekretaris DPRD Kaur,Ketua dan Komisioner KPUD Kaur, Ketua dan Komisioner Bawaslu Kaur, Kepala Bappeda Litbang Kaur beserta staf,Kepala Badan Keuangan Daerah Kaur dan Kabag Hukum Pemda Kaur Dasrul Imran SH

Baca Juga:  Dinas Kominfo Statistik Persandian Belanja Jasa & TV Satelit

Pembahasan anggaran untuk KPUD & Bawaslu terjadi tarik ulur tim anggara Pemerintah Daerah (TAPD) menginginkan anggaran untuk KPUD 24,6 Miliar dan Bawaslu Kaur 8,8 Miliar

Komisioner KPUD Kaur melalui Komisioner Divisi Teknis Irpanadi,S.Kom,menyampaikan keberatan dengan anggaran itu,karena di anggap sangat minim.

“Anggaran itu tidak mencukupi,karena anggaran untuk kegiatan bimtek untuk tim Ad Hoc saja dibatasi 1 kali,selayaknya Bimtek ad hoc di laksanakan 3 kali jadi harapan kami pihak Banggar dapat merealisasi permohonan KPUD Kaur” ujar Anggota Komisoner KPUD Kaur Divisi Teknis Senin (14/10/2019).

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Tukad Sumaga Memberikan Penyuluhan Tentang Narkoba di Kantor Desa 

Untuk di ketahui bahwa hari ini hari terakhir penanda tanganan NPHD untuk penyelenggaraan Pilkada 2020,berdasarkan surat edaran Mendagri tanggal 14 Oktober 2019 NPHD harus disahkan

Wakil Ketua satu Juraidi,S.Sos menyampaikan bahwa demi kelancaran dan kesuksesan Pilkada 2020,kami meminta rincian pengajuan anggaran secara rinci sehingga bisa di pelajari

Baca Juga:  Tanjung Dalam : Pembangunan Siring Pasang, Di Tinjau Ulang

Menarik di dalam rapat ini salah satu anggota rapat banggar menyampaikan silakan KPUD & Bawaslu Kaur mengajukan anggaran untuk pelaksanaan Pemilukada asalkan jangan mengganggu anggaran untuk DPRD Kaur ungkap Yanda Gustiarsyah menirukan ucapan salah satu anggota Dewan terhormat dari salah satu partai di Perlemen
(Rza)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru