Bhabinkamtubmas Desa Gitgit  Sosialisasikan Bahaya Obat Terlarang PCC

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam menjaga hubungan yang harmonis dengan warga masyarakat dan terjalinnya komunikasi Bhabinkamtibmas  melaksanakan sambang dan  dialogis dengan warga masyarakatnya .

Pada hari Selasa  tanggal 19  September 2017 pukul 10.00 Wita bertempat banjar dinas Pumahan, Desa Gitgit kecamatan Sukasada. Bhabinkamtibmas Desa Gitgit jajaran Polres buleleng Aiptu A.A. Putu Anom Suradnyana, melaksanakan kegiatan  sambang dan Door To Door System /DDS dengan warga masyarakat An.  Komang Samiada, lks, 32 thn, hindu, Swasta, alamat Banjar dinas Pumahan Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada.

Baca Juga:  Kapolres Aceh Jaya AKBP. Eko Purwanto, S.Ag., H.H, Hadiri Acara Bursa Inovasi Desa.

Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada warganya agar ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan  lingkungan  sehingga, Desa Gitgit umumnya , banjar dinas Pumahan khususnya tetap kondusif, dan menyampaikan pesan pesan kamtibmas, mengimbau apa bila   meninggalkan rumah, pastikan  jendela/pintu rumah  dalam keadaan  terkunci dan begitu pula kompor gas agar dimatikan, agar nengindari terjadinya kebakaran. Disamping itu agar lebih ketat memperhatikan putra putrinya, nengingat di media telah terjadi penyalah gunaan obat PCC agar tidak menjadi korban penyalah gunaan obat obat yang berbahaya.

Baca Juga:  WAKIL BUPATI SINTANG DRS. ASKIMAN, MM, MENGAHADIRI KEGIATAN PENUTUPAN GAWAI DAYAK DI DESA SEMUNTAI KECAMATAN KETUNGAU HILIR

Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS ketika dikonfirmasi kegiatan bhabinkamtibmas ini mengatakan bahwa “Kewajiban Bhabinkamtibmas secara terus menerus melakukan dialogis dan DDS dengan warganya untuk memberikan informasi yang berkaitan dengan berita dan informasi media menyangkut situasi kamtibmas yang sedang marak terjadi di beberapa Daerah di Indonesia
Agar masyarakat bisa Waspada”, ucapnya. (Priya).

Baca Juga:  Rupinus berharap BPJS proaktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *