Polres Ponorogo Terjunkan 500 Personil Amankan Suran Agung

 

Propinsi Jatim – Kabupaten Ponorogo, detikkasus.com – Menghadapi pelaksanaan Suran Agung 2017, Kapolres Ponorogo AKBP Suryo Sudarmadi, mengatakan tidak membatasi masyarakat Ponorogo atau pandekar silat untuk mengikuti agenda Suronan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) maupun Suran Agung Persaudaraan Setia Hati Tunas Muda Winongo (PSHW). “Tetapi kita berharap agendanya dilaksanakan di Kota Ponorogo saja, tidak usah pengerahan massa ke Madiun menggunakan sepeda motor roda dua atau bisa ke Madiun tetapi dikoordinir menggunakan kendaraan roda empat,” papar AKBP Suryo Sudarmadi.

Hal itu dikatakan AKBP Suryo Sudarmadi saat memimpin apel gelar pasukan Aman Suro 2017 di depan Paseban Alon-alon Ponorogo, Selasa (19/9/2017). Menurutnya, Polres Ponorogo pihaknya akan menerjunkan 500 orang personil menghadapi agenda rutin dari PSHT dan PSHW di wilayah hukum Polres Ponorogo tersebut.

Baca Juga:  Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sampang Ke 394, Pemkab Datangkan Drum Band Gita Abadi Praja IPDN, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

Apel Aman Suro 2017 dihadiri oleh Bupati Ponorogo yang diwakili oleh Sekda Agus Pramono, Dandim 0802/Ponorogo Letkol Inf Slamet Sarjianto, Kapolres Ponorogo AKBP Suryo Sudarmadi, Kepala Kesbanglinmas Ponorogo Vikson, Danramil Jajaran Kodim 0802/Ponorogo, Kapolsek Jajaran Polres Ponorogo dan Ketua IPSI Kab. Ponorogo Rahmat Taufik, Dansub Pom Ponorogo Lettu CPM Juni Ruriawan dan Ketua PSHT Kabupaten Ponorogo yang diwakili Qomarudin serta Ketua PSHM Winongo Ponorogo Tri Langen. Juga hadir Ketua FKPSB Kabupaten Ponorogo serta tokoh/sesepuh PSHT Dan PSHW Kabupaten Ponorogo.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Penyabangan Himbau Warga Waspada Terhadap Masuknya Orang Yang Mencurigakan

Kapolres Ponorogo juga menyematkan Pita Kesiapsiagaan Aman Suro 2017 oleh pimpinan Apel kepada perwakilan peserta Apel. “Apel gelar pasukan merupakan salah satu kegiatan dalam tahapan proses Manajerial yang harus dilaksanakan dalam rangka mengecek kesiapan akhir Personel Polri beserta instansi terkait dan segenap potensi masyarakat serta kelengkapannya sebelum diterjunkan ke lapangan agar kegiatan pengamanan Suroan dan Suran Agung terwujud dengan aman, tertib dan kondusif,” bebernya.

Baca Juga:  Advokat Perkumpulan Pengacara Dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Jateng Laksanakan Sumpah di Pengadilan Tinggi Semarang

Dia menjelaskan bahwa dalam bulan Suro dari tahun 2012 sampai dengan 2016 senantiasa diwarnai insiden kekerasan antar perguruan silat sebanyak 23 kasus pengeroyokan maupun pengrusakan simbol perguruan. “Sehingga kegiatan di bulan Suro dapat saja menjadi potensi konflik Horisontal yang bila tidak dikelola dengan baik dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas khususnya diwilayah Kabupaten Ponorogo sebagai kota Santri yang nota bene banyak Pondok Pesantrennya,” tambahnya. (MUH NURCHOLIS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *