Kepala Dinas DPMPTSP Tanyakan Izin Lingkungan Mereka

Detikkasus.com l Kaur Bengkulu

Kepala Dinas Penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu kabupaten Kaur menyampaikan perusahaan (PT.BMS) pertambangan pasir besi di desa tebing rambutan kecamatan nasal belum memiliki izin pembuangan limbah cair

Baca Juga:  Polisi Kelahiran Gresik Jawa Timur ini melakukan Perlindungan Pada Warga Kecamatan Ganding Sumenep.

Kepala Dinas DPMPTSP Kaur menegaskan pembuangan limbah cair dan pembuatan saluran di pinggir jalan nasional dan sepadan pantai belum ada izin

Selain

itu,Kepala Dinas DPMPTSP Kaur menanyakan apakah perusahaan tersebut sudah mengurus izin karna sampai saat ini perusahaan di maksud belum menyampaikan tembusan kepada kami apalagi mengurus izin di kantor PMPTSP Kaur ujar Alfian,SH Jumat 11/10/2019

Baca Juga:  RSUD Kaur Terancam Kekosongan Personil

Di lokasi PT.BMS tampak sunyi tidak nampak aktipitas disana dan alat berat tampak sedang stand by,hingga berita di publishkan pimpinan perusahaan belum dapat di temui awak media

Baca Juga:  Kekurangan Tenaga Auditor, Tidak Yakin Seluruh Kegiatan Di Audit Faktual....?

(Rza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *