Detikkasus. Com | Sergai – Sumut
Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Soekirman kukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Senin (7/10/2019) di Aula Sultan Serdang Komplek kantor Bupati di Sei Rampah.
Usai pengukuhan Bupati Sergai mengatakan agar dalam rangka menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan mendorong ketersediaan akses keuangan dan optimalisasi potensi sumber dana di daerah, serta sesuai dengan Radiogram mendagri Nomor : t-900/634/Keuda tanggal 19 Februari 2016 yang mengamanatkan agar Bupati/Walikota membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di daerah masing-masing.
Serdang Bedagai (Sergai), pada hari ini telah mengukuhkan TPAKD sesuai dengan SK Bupati Sergai No. 895/18.4/2019, sehingga dengan adanya TPAKD diharapkan bisa menjadi forum koordinasi untuk meningkatkan akses keuangan di daerah yang bisa berperan dalam meningkatkan pemahaman dan penggunaan produk dan jasa keuangan oleh masyarakat.
“segera susun program kerja TPAKD sehingga dapat mengoptimalisasikan peran BUMDes melalui peningkatan status badan hukum berupa PT/Koperasi se-Sergai yang pada akhirnya dapat membuka akses keuangan bagi masyarakat sekitar melalui kegiatan usaha pada bidang keuangan, pinta Soekirman.
Hingga saat ini jumlah BUMDes sampai Desember 2018 tercatat sebanyak 102 unit yang tersebar di 17 kecamatan. “ Dengan terbentuknya TPAKD dapat mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Sergai melalui terbukanya akses keuangan yang produktif sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan mewujudkan masyarakat sejahtera di Sergai.
Adapun susunan TPAKD Kabupaten Sergai yaitu Ketua Tim Pengarah Bupati Sergai,Wakil Tim Pengarah, Wakil Bupati Sergai,anggota Tim Pengarah Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 5 Sumatera Bagian Utara dan Kantor Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumut.(Ril)